2 Tahun Tak Berfungsi, Dishub Lingga Akan Normalkan Lampu Merah di Dabo Singkep

Penulis: Febriyuanda
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi lalu lintas di simpang Jalan Kartini Dabo Singkep, Kabupaten Lingga saat lampu lalu lintas mati, Senin (17/1/2022)

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Lampu lalu lintas atau lampu merah di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri sudah lama tidak berfungsi sejak 2020.

Hal ini membuat pengendara waswas, ketika hendak melewati simpang empat Jalan Kartini Dabo Singkep tersebut.

Dimintai tanggapannya, Kepala Bidang atau Kabid Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Lingga, Amirudin mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sudah memanggil teknisi untuk memperbaiki kerusakan lampu merah itu.

"Sudah kita perbaiki dengan teknisi dari Tanjungpinang. Sudah dua hingga tiga kali mereka datang ke sini untuk memperbaiki itu, dan alatnya sudah dibawa ke Tanjungpinang," kata Amir kepada TribunBatam.id, saat ditemui pada Senin (17/1/2022).

Ia mengungkapkan dari informasi yang diterima, bahwa teknisi tersebut direncanakan kembali ke Dabo Singkep untuk melakukan perbaikan pada Minggu (16/1/2022) lalu.

"Tapi karena ada perbaikan di Tanjungpinang akhirnya dia (teknisi-red) tidak datang. Mungkin besok atau lusa dia ke sini," jelas Amir.

"Itu sudah diperbaiki, tinggal dipasang aja lagi," sambungnya.

Ia mengungkapkan, bahwa lampu merah itu akan berfungsi lagi pada satu minggu ini.

Baca juga: Air Minum Dalam Kemasan Gunung Daik Dilirik BP Batam, Ini Kata Bupati Lingga

Baca juga: Norizan Warga Kepri di Lingga Butuh Uluran Tangan, Tak Bisa Operasi Dana Terbatas

"Kemarin sudah nyala, tapi rusak lagi," ucapnya.

Amir menyebutkan, setidaknya ada dua titik lampu merah yang dipasang di Lingga.

Di antaranya di Ibukota Daik Lingga dan Dabo Singkep.

Sementara untuk simpang Jalan Pahlawan Dabo Singkep, pihaknya telah lama memasang warning light atau lampu peringatan untuk pengendara yang melintas di jalan itu.

"Untuk di simpang Sky atau Dabo Lama, rencana akan dihidupkan traffic light-nya pada anggaran 2023 mendatang.

Jadi ada tiga titik, yakni simpang Kartini Dabo Singkep, simpang Sky, dan simpang Daik," ujarnya.

Amir menambahkan, lampu lalu lintas ini untuk mengantisipasi kecelakaan yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu.

Dari pantauan TribunBatam.id, meski lampu merah di Simpang Kartini Dabo Singkep mati, namun lalu lintas pengendara masih dalam situasi tertib setiap harinya. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google 

Berita Terkini