BATAM TERKINI

Kasus Kekerasan Pelajar SPN Dirgantara Batam, Polda Kepri Tetapkan 1 Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam mendatangi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam setelah mendapat laporan dugaan tindak penganiayaan terhadap peserta didik. Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri menetapkan tersangka terkait kasus ini.

BATAM, TRIBUNBATAM.id – Kasus kekerasan terhadap pelajar Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam akhirnya menemui titik terang.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam hal ini, pembina sekolah SMK Penerbangan Dirgantara Batam menjadi tersangka dari kasus yang sempat menyita perhatian publik hingga viral di media sosial (medsos) ini.

“Iya, sudah ada penetapan tersangka. Satu orang saja, sesuai yang dilaporkan ” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, Sabtu (29/1/2022).

Jefri menambahkan, penetapan tersangka pembina sekolah tersebut melalui proses yang cukup panjang.

Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri telah memeriksa belasan saksi, korban, psikolog sebelum mengerucut hingga menetapkan pembina sekolah sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dari pemeriksaan, penyidik Ditreskrimum Polda Kepri mengaku pihaknya menemukan ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

Atas dasar itu pihaknya menetapkan tersangka.

Baca juga: Penyidik Polda Kepri Hati-hati Tangani Dugaan Penganiayaan Pelajar SPN Dirgantara Batam

Baca juga: Orangtua Siswa SPN Dirgantara Batam Demo, Tak Terima Sekolah Dilaporkan Kasus Kekerasan

“Hari Kamis sudah gelar perkara khusus yang dihadiri juga oleh Bidkum, Propam dan Itwasda,” ungkapnya.

Saat ini polisi sedang melengkapi pemberkasan agar kasus tersebut segera dilimpahkan ke kejaksaan.

SINYAL Penetapan Tersangka

Proses hukum dugaan tindakan penganiayaan terhadap siswa di SMK Penerbangan Dirgantara Kota Batam sebelumnya masih terus berjalan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri memberi sinyal terkait penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhard mengatakan kasus SMK SPN Dirgantara Batam masih dalam proses sidik.

“Masih proses sidik, belum ada tersangka. Mohon bersabar ya,” ujar Kombes Pol Harry, Selasa (11/1/2022).

Halaman
12

Berita Terkini