Wanita Muda Tewas di Tangan Pacar, Mayat Dibungkus Layaknya Paket

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi bekuk pelaku pembunuh wanita yang mayatnya ditemukan terbungkus layaknya paket di Kampung Pisang, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (9/2/2022)

CIBINONG, TRIBUNBATAM.id - Sesosok mayat wanita gegerkan warga Kampung Pisang, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (9/2/2022) lalu.

Mayat wanita itu ditemukan warga terbungkus plastik layaknya paket.

Sebelum disadari mayat, warga setempat sempat mengira bungkusan besar yang mereka lihat di pinggir jalan merupakan sampah.

Namun kecurigaan muncul, karena bungkusan besar itu dikerubungi lalat dan mengeluarkan bau tak sedap.

Warga akhirnya sepakat membuka bungkusan plastik itu. Tak disangka di dalamnya berisi mayat.

Peristiwa ini segera dilaporkan ke polisi. Belakangan diketahui, mayat wanita tersebut berinsial SN (25) yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga

Tak cuma itu, pihak kepolisian Polres Bogor juga mengungkap pelaku pembunuhan terhadap wanita muda itu.

Adalah AS (30), buruh harian lepas yang juga pacar SN yang tega membunuh korban.

Baca juga: Tentara Bunuh Dokter Gigi Karena Pelayanannya Tidak Memuaskan, Korban Bersimbah Darah

Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Wanita Muda di Batam, Saksi Curiga Pintu Rumah Terbuka

Motif pembunuhan dilatar belakangi karena cemburu.

Pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban di sebuah kontrakan di kawasan Ciparigi, Kota Bogor.

"Pembunuhan dilakukan di Ciparigi, namun tersangka kami tangkap di jalan Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan kepada wartawan, Jumat (11/2/2022) dilansir dari TribunnewsBogor.com.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan kepada polisi dengan menyerang petugas dengan tangan kosong.

Polisi pun terpaksa melumpuhkan korban dengan timah panas.

"Pelaku melakukan melakukan perlawanan sehingga kami beri tindakan tegas," kata Siswo.

Dalam kasus ini, polisi menyita berbagai barang bukti berupa pakaian terakhir korban, lakban, plastik dan benda-benda lainnya.

Pembunuhan yang dilakukan tersangka termasuk pembunuhan berencana dan dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun atau seumur hidup.

Bunuh Kekasih

Dibutakan rasa cemburu, AS lantas melakukan aksi keji.

Pria berkulit sawo matang itu kesal lantaran sang kekasih dihubungi oleh laki-laki lain.

Tak terima, AS pun mencecar SN dengan sejumlah pertanyaan.

Perdebatan dan pertengkaran di antara keduanya pun tak terhindarkan.

Hingga akhirnya, saat kekasihnya sedang lelap dalam tidurnya, ia mengambil bantal secara diam-diam.

AS lalu membekap wajah SN menggunakan bantal selama 10 menit.

Akibat perbuatan AS, SN pun tewas kehabisan napas.

Sebelum membunuh sang kekasih, AS rupanya telah menuntaskan hasrat seksualnya dengan SN.

Di dalam kontrakan sempit itu, AS sempat menyetubui korbannya terlebih dahulu.

Strategi Hilangkan Jejak Gagal

Usai menghabisi nyawa kekasihnya, AS langsung menyusun strategi guna menghilangkan jejak.

Mulanya, AS berencana ingin mengubur mayat SN di kontrakannya.

Ia pun segera membungkus tubuh korban menggunakan karpet setelah sebelumnya telah dipakaikan tank top dan celana pendek.

Bergegas menggali tanah menggunakan bor dan sekop, AS kesulitan.

Terlebih saat itu AS hanya melakukan aksinya seorang diri.

Usahanya gagal, AS pun putus asa.

Ia akhirnya terpaksa membiarkan mayat SN tergeletak di kontrakannya selama tiga hari tiga malam.

Tak tahan hidup bersama mayat pacarnya, AS pun kembali membuat rencana.

Kali ini AS berencana membuang jasad korban ke sugnai yang berada di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.

Tepat pada hari Selasa (8/2/2022), AS mengikat korbannya dengan tali dan memasukkannya ke dalam kardus yang sudah dibaluti pakaian.

Kemudian moleh AS, jasad SN dibungkus plastik besar berwarna hitam layaknya sebuah paket.

Di tengah di perjalanan atau pada pukul 21.00 WIB, AS kembali mengalami nasib apes.

AS terpeleset dan terjatuh karena kondisi jalan tanah berlumpur.

Plastik berisi mayat korban itu pun ikut jatuh.

Ketika mau diangkat ke atas motor, AS tidak kuat.

Pada akhirnya, plastik berwarna hitam itu ditinggal begitu saja tergeletak di pinggir jalan atau atau tepatnya di lokasi penemuan di Kampung Pisang, Kelurahan Karadenan, Cibinong.

Hingga akhirnya, warga menemukan mayat SN yang tergeletak di pinggir jalan pada Rabu (9/2/2022).

Pelaku Residivis

Terungkapnya identitas korban setelah ada laporan seorang wanita bernama Sherly.

Sherly merupakan majikan dari korban pembunuhan, SN.

Kala itu, Sherly melaporkan asisten rumah tangganya (ART) berinisial SN tiba-tiba hilang.

Setelah dicocokkan dengan identitas mayat yang ditemukan warga di Kampung Pisang, terungkap bahwa jasad tersebut adalah SN.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan bahwa Tersangka AS sebelumnya pernah terjerat kasus penganiayaan terhadap anak.

"Tersangka ini residivis, pada 2019 pernah terjerat kasus penganiayaan terhadap anak," kata AKP Siswo DC Tarigan kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).

Pada kasus penganiayaan terhadap anak tersebut, AS divonis kurungan selama 6 bulan.

Mirisnya, korban penganiayaan tersebut adalah anak kandung AS sendiri.

(TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy, Kompas.com)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Melawan Saat Dibekuk, Pembunuh Wanita Terbungkus Mirip Paket di Cibinong Didor Polisi,

dan judul 3 Hari Tidur Bareng Mayat Pacar yang Dibunuhnya, Pria Ini Bernasib Apes saat Ingin Hilangkan Jejak

Berita Terkini