Beraksi di 10 Lokasi, Komplotan Pengganjal ATM Dibekuk Ditreskrimum Polda Jateng

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beraksi di 10 Lokasi, Komplotan Pengganjal ATM Dibekuk Ditreskrimum Polda Jateng. Foto Ilustrasi ATM

SEMARANG, TRIBUNBATAM.id - Komplotan pengganjal mesin ATM antar provinsi yang meresahkan warga ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

Pelaku berjumlah 4 orang. Mereka ditangkap di lokasi terpisah.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, setidaknya komplotan ini sudah beraksi di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam waktu 2 bulan. Yakni Januari dan Februari 2022.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menerangkan, pengungkapan perkara ganjal ATM berdasarkan dua Laporan Polisi (LP) nomor : LP/B /02/1/2022/SPKT/Polsek Teras/ Polres Boyolali pada 10 Januari 2022, dan nomor : LP/B/56/II/2022/SPKT/Polsek Laweyan/Polresta Surakarta tanggal 11 Februari 2022.

"Bulan Januari beraksi di minimarket pintu tol Salatiga, SPBU Teras, toko pakaian panjang Lawean, minimarket Simo, SPBU Kebak Kramat, SPBU Telukan Sukoharjo," kata Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, saat konfrensi pers, Kamis (17/2/2022) dilansir dari TribunJateng.com.

Ia melanjutkan, sementara bulan Februari mereka beraksi di SPBU Bhayangkara Laweyan, Krian Sidoarjo Jawa Timur, Ponorogo Jawa Timur, dan Sidoarjo Jawa Timur.

Menurutnya keempat tersangka ditangkap di tempat yang berbeda yakni satu orang ditangkap di Boyolali, dan tiga TSK lainnya ditangkap saat berada di vila Tretes Jawa Timur.

Saat ekspose perkara, hanya 3 orang yang dihadirkan polisi. Sedangkan satu orang lagi tak dihadirkan lantaran terindikasi positif covid-19.

Baca juga: Waspada Penipuan Modus Ganjal ATM! Ibu Rumah Tangga di Batam Nyaris Jadi Korban

Baca juga: Niat Bobol Mesin ATM, Pria Ini Terjebak di Lokasi hingga Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Penangkapan dilakukan pada 15 Februari 2022 setelah mendapatkan hasil penyelidikan dan telah diketahui tersangkanya.

"Kemudian kami lakukan pengejaran mendapatkan tiga orang di wilayah Tretes Jawa Timur, dan setelah itu dilakukan pengembangan dan didapatkan satu orang lagi di wilayah Boyolali," jelasnya.

Diterangkannya, secara rinci 4 orang itu yakni pertama MW (48) warga Kabupaten Bandung. Dia mempunyai peran sebagai kapten serta mengendalikan semua kegiatan pencurian penggelapan termasuk menukar kartu ATM milik korban.

"Pada saat ini yang bersangkutan tidak bisa dihadirkan karena hasil swab antigen reaktif," tutur dia.

Kemudian AM (47) warga kabupaten Tanggamus Lampung berperan sebagai sopir, dan mengawasi sekitar.

Selanjutnya tersangka TH (39) warga Kota Tangerang yang bertugas pura-pura antre di ATM serta melihat sasaran akan dijadikan target.

Kemudian SS (35) warga Kabupaten Tanggamus Lampung bertugas mengawasi targetnya di dekat ATM.

"Keempat pelaku tersebut tiga diantaranya residivis. Ketiga tersangka tersebut yakni MW residivis Currat di Bantul, TH residivis kasus narkoba di Tangerang, SS residivis Currat di Surabaya," paparnya.

Menurut Djuhandani, modus yang dilakukan tersangka mengganjal ATM. Setelah ada nasabah merasa kesulitan, tersangka berpura-pura membantu dan menukar kartu atm milik korban.

"Saat korbannya memasukkan nomor PIN, tersangka memperhatikan. Setelah korban pergi, tersangka menguras uang korban menggunakan kartu atm yang telah ditukar dan memasukkam nomor pin tersebut," terangnya.

Djuhandani mengatakan para korban tersadar saldonya setelah melihat rekening koran dan ada juga seketika melihat melalui M Banking.

"Saat dicek di mesin atm ternyata kartu atm yang dibawa bukan miliknya melainkan telah ditukar pelaku," tutur dia.

Lanjutnya, total uang yang didapatkan pelaku saat melakukan aksinya sejak Bulan Januari-Februari 2022 mencapai Rp 113.950.000. Pasal yang dipersangkakan 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPidana.

"Tersangka hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun," imbuhnya. (tribunJateng.com/rahdyan trijoko pamungkas)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Inilah 10 Lokasi Beraksi Komplotan Pengganjal ATM yang Baru Saja Dibekuk Ditreskrimum Polda Jateng

Berita Terkini