TRIBUNBATAM.id - Setelah 10 tahun, polisi akhirnya berhasil menangkap dua tersangka pembunuhan mahasiswa di Jember.
Kasus pembunuhan Galau Wahyu Utama (19), mahasiswa Universitas Jember asal Kabupaten Bondowoso berlangsung 26 Februari 2013.
Jasad Galau Wahyu Utama ditemukan terbakar di sebuah lahan kosong di Jl M Yamin Kelurahan Tegalbesar, Kaliwates, Jember, Selasa (26/2/2013).
Polisi menyelidiki tewasnya Galau. Namun beberapa tahun berselang, tidak ada kabar dari penyelidikan tersebut.
10 tahun kurang 5 hari, akhirnya misteri tewasnya Galau terungkap.
Ada dua orang pelaku, yakni ARH (33) warga Kecamatan Jelbuk, da MR (30) warga Desa Kamal Kecamatan Arjasa.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Bebas Berkeliaran, 6 Bulan Belum Terungkap
"Pelaku kami tangkap di Bali pada Senin (21/2/2022) kemarin. Sekarang sudah kami lakukan penahanan, dan pemberkasan," ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam rilis di Mapolres Jember, Kamis (24/2/2022).
Hery tidak mau menyebut bagaimana terungkapnya kasus tersebut.
Dia hanya menyebut, adanya bukti baru yang akhirnya mengarah kepada pelaku ARH dan MR.
Polisi juga menyita sebuah mobil Honda Jazz milik Galau.
Gara-gara mobil itulah, ARH dan MR membunuh Galau. Keduanya ingin menguasai mobil tersebut.
ARH dan MR mencekik Galau di dalam mobil tersebut.
Setelah dibunuh, keduanya membakar jasad Galau di sebuah lahan kosong di Jl M Yamin, dini hari. Peristiwa itu gempar, akibat penemuan mayat terbakar.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pembunuhan Mahasiswa Jember 10 Tahun Silam Terungkap, Polisi Tahan Dua Pelakunya