"Yang penting aset tersebut terdapat dari tindak pidana (penipuan berkedok binary option)," kata Ahmad Ramadhan.
"Misal telah diberikan ke siapa, ya akan kami lakukan penyitaan terhadap aset yang terkait dengan tindak pidana tersebut," jelasnya.
(Tribunnews.com/.Siti N/Igman Ibrahim/Bayu Insra ) (Kontan/ Adi Wikanto, Hikma Dirgantara)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terima Uang Doni Salmanan, Reza Arap, Rizky Febian, Rezky Billar dan Lesti Kejora Bakal Diperiksa?