TRIBUNBATAM.id - Polisi akhirnya mengungkap kronologis penembakan Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Gorontalo, AKBP Beni Mutahir oleh tersangka kasus narkoba.
Perwira menengah Polda Gorontalo itu meninggal dunia setelah mendapat luka tembak dari senjata rakitan milik tersangka berinisial Ry (31) di rumahnya jalan Mangga, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Senin (20/3/2022).
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkap kronologis penembakan itu pada Rabu (23/3/2022) pagi.
Wahyu menjelaska, tersangka awalnya dijemput langsung oleh AKBP Beni Mutahir di sel tahanan pada Senin (20/3/2022) dini hari.
Baca juga: Istri AKBP Beni Tak Sadarkan Diri Tahu Suami Tewas Tertembak oleh Tersangka Narkoba
Baca juga: Polisi Pangkat AKBP Tewas Akibat Senjata Rakitan, Dirkrimum Sebut Ada Kesalahan Prosedur
Saat itu, pelaku mengaku kepada korban bahwa ia memiliki masalah rumah tangga.
Korban yang bersimpati, menemui petugas jaga ruang tahanan dan meminta izin membawa pelaku ke rumah pribadinya yang berada di Perumahan Asparaga tersebut.
“RY (pelaku) meminta tolong kepada korban (Beni) agar diantar ke rumah menemui istrinya. Pada pukul 03.00 Wita, korban menjemput pelaku di ruang tahanan Polda,” ungkap Wahyu.
Tidak ada yang tahu persis apa yang dilakukan oleh pelaku setelah berada di rumah pribadinya tersebut.
Hanya saja, pada pukul 04.00 Wita, adik pelaku mendengar jika korban dan pelaku sempat cekcok.
Penyebabnya, karena pelaku ternyata tidak mau diajak kembali ke sel tahanan.
"Korban pun sempat menampar pelaku,” kata Wahyu.
Tamparan itu direspon oleh pelaku dengan membanting telepon genggam milik korban.
Tak lama berselang, Ry mengambil senjata rakitan miliknya dan menodongkannya ke korban.
Baca juga: Profil Putra Siregar, Pengusaha Batam Dipolisikan Crazy Rich Malang Shandy Purnamasari & Juragan 99
Baca juga: Roby Gitaris Geisha Ditangkap Polisi karena Narkoba, Tak Kapok meski 3 Kali Terciduk
"Pelaku menembak korban sebanyak satu kali membuat korban meninggal dunia,” tegas Wahyu.
Usai melakukan perbuatannya, pelaku lantas menyerahkan senjata itu kepada adiknya.