LINGGA TERKINI

Tak Ditilang, Pengendara yang Terjaring Razia di Dabo Diminta Ikut Vaksinasi Covid-19

Penulis: Febriyuanda
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satlantas Polres Lingga menggelar razia bagi pengendara di Simpang Jalan Kartini, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Rabu (23/3/2022)

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polisi Resor (Polres) Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar operasi razia di simpang empat Jalan Kartini, Dabo Singkep, Rabu (23/3/2022).

Operasi di depan Masjid Azzulfa Dabo Singkep itu menjaring razia bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.

Namun pengendara yang kedapatan tidak melengkapi surat-surat kendaraannya tidak ditilang.

Melainkan diarahkan untuk melakukan vaksinasi di Pos Satlantas.

Di sana para petugas kesehatan telah siaga, menunggu dan menyuntikkan dosis vaksin.

Razia ini direncanakan digelar selama tiga hari, dengan target sebanyak-banyaknya pengendara yang belum melaksanakan vaksin.

Baik itu dosis pertama, kedua hingga ketiga atau booster.

Kasat Lantas Polres Lingga AKP, Awang Rimba Briantoko mengatakan, operasi razia ini merupakan perintah Kapolres Lingga dalam menertibkan para pelanggar di jalan raya.

Baca juga: Syarat Mudik Lebaran 2022, Benarkah Penerima Vaksin Booster yang Bebas Tes PCR/Antigen?

Baca juga: Bawa KTP atau KK, Ini Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Karimun pada Rabu (23/3)

“Karena sering kita jumpai saat kita melaksanakan pemeriksaan di jalan, ternyata banyak yang dari para pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan bahkan identitas diri pun mereka tidak bawa,” kata Awang saat diwawancarai.

Namun, cara untuk menilang seperti biasanya memang tidak mereka lakukan.

Mereka menggantinya dengan suntikan vaksinasi, bagi pengendara yang tidak melengkapi surat-surat berkendara.

Metode ini sebagai langkah baru untuk mempercepat capaian vaksinasi di Kabupaten Lingga.

Sebab Lingga hingga saat ini belum mencapai 100 persen baik dosis pertama, kedua maupun ketiga untuk vaksinasinya.

“Banyak juga yang kita temui, para pelanggar yang sudah melaksanakan vaksin pertama namun sudah lewat dari enam bulan.

“Maka mereka akan dilakukan vaksin ulang dari dosis pertama,” ucapnya. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Terkini