KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Puluhan ribu warga Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terpaksa mengikuti vaksinasi covid-19 ulang.
Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat setidaknya terdapat 22.500 warga yang wajib disuntik vaksin ulang.
Khususnya bagi mereka yang rencananya mendapat suntik vaksin dosis 2.
Kadinkes Karimun, Rachmadi pun mengungkap kondisi yang terjadi itu.
Ini karena warga melewati batas waktu yang ditentukan untuk mengikuti vaksinasi covid-19 tahap dua.
Rachmadi mengatakan sebanyak 15 persen dari jumlah data masyarakat wajib vaksin yang harus melakukan vaksin ulang atau drop out.
Baca juga: Akhir Pekan, Pelabuhan Karimun Layani 11 Pelayaran ke Berbagai Pulau hingga Sore, Jumat (15/4)
Baca juga: Rencana Besar Dinkes Bintan Gelar Vaksinasi Corona Door to Door, Cegah Kasus Covid-19 Naik
"Untuk dewasa memang ada sekitar 15 persen dari 150-an ribu jumlah masyarakat yang diwajibkan melakukan suntik vaksin. Jadi kurang lebih 22.500 orang harus vaksin ulang," ujar Rachmadi, Jumat (15/4/2022).
Rachmadi menyebut, vaksin drop out terjadi ketika masyarakat belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua terhitung lebih dari 6 bulan sejak dosis pertama.
"Kalau dibandingkan kalangan dewasa dan kalangan anak-anak ini justru sangat relatif kecil, yang drop out vaksin," tambahnya.
Sementara vaksin booster terhitung lebih dari 3 bulan sejak dosis kedua. Lain halnya apabila terpapar Covid-19 setelah melakukan vaksin kedua.
"Dari 3 bulan itu, apabila masyarakat dinyatakan positif Covid-19 bisa di jeda sebulan untuk melakukan vaksin booster," terangnya.
Mengenai vaksin booster, permintaan vaksinasi semakin meningkat jika dibanding biasanya. Sehingga persediaan stok harus diperbanyak lagi.
"Kalau vaksin booster karna sudah heterolog artinya bisa menggunakan vaksin dengan dosis yang berbeda. Jadi untuk ketersediaan dosis booster ini yang tersedia Sinovac, Pfizer dan Moderna," jelasnya.
Baca juga: Kadinkes Kebut Capaian Vaksinasi Booster Covid-19, Jemput Bola Temui Warga
Baca juga: Kabar Covid-19 Batam di Awal Ramadhan 2022, 19 Warga Masih Berjuang Sembuh dari Corona
Terakhir, Rachmadi mengimbau kepada masyarakat yang wajib melakukan vaksinasi Covid-19 lebih memperhatikan batas waktu vaksin dosis lengkap.
"Masyarakat untuk lebih teliti dan cerdas melihat batas waktu untuk vaksin lengkap. Bisa di lihat dari aplikasi, dan pihak naked bagi yang vaksin dipukesmas juga di telah memberitahu hal ini," pungkasnya. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri