3 Gadis Remaja Curi Uang di Toko Kelontong, Uang Rp 40 Juta Raib dibawa Kabur Pelaku

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

3 remaja perempuan di bawah umur saat ketangkap warga lantaran mencuri uang sebesar Rp 40 juta milik toko kelontong di Kompleks Dwikora, Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas

TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Tiga gadis remaja yang masih dibawah umur terlibat kasus pencurian.

Ketiga pelaku bersekongkol untuk melakukan pencurian disebuah toko kelontong.

Alhasil, uang Rp 40 juta raib dibawa kabur pelaku.

Beruntung pelaku bisa segera ditemukan. Mereka ditangkap saat hendak melakukan pembagian uang hasil curian.

Tiga remaja perempuan terlibat dalam kasus pencurian toko kelontong di Kompleks Dwikora, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/4/2022). Ketiga remaja tersebut menggasak uang sebesar Rp 40 juta dan beberapa unit handphone dari toko kelontong tersebut.

Mereka diamankan warga saat membagikan hasil curian.

Kendati demikian, ketiganya dibebaskan lantaran korban pencurian tidak melaporkan kasus tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ada hal yang mengarah ketiga remaja itu dikendalikan oleh seseorang.

Pemilik toko kelontong yang menjadi korban pencurian, P Pardosi Simbolon (60) mengatakan, saat melancarkan aksinya ketiga remaja itu memiliki peran masing-masing.

Dua pelaku mendatangi istrinya yang sedang menjaga toko.

Sementara satu orang tetap berada di atas sepeda motor yang berjarak 20 meter dari toko kelontong.

Kedua pelaku awalnya berpura-pura membeli telur dan rokok menggunakan uang Rp 100 ribu.

Karena tak punya kembalian, istri korban masuk ke kamar untuk mencari uang kembalian.

Saat istri korban kembali menemui pelaku, satu di antaranya langsung berpura-pura menumpang ke toilet.

Halaman
123

Berita Terkini