Pertama, Anda harus memiliki aplikasi Google Maps di ponsel.
Bila belum memilikinya, unduh dulu Google Maps di Google Play Store (untuk ponsel Android) atau App Store (untuk iPhone).
Lalu, buka aplikasi tersebut dan pastikan Google Maps telah diizinkan untuk mengakses fitur Lokasi pada ponsel.
Setelah Google Maps terbuka, pilih ikon persegi kecil yang muncul di bagian tampilan peta.
Baca juga: Pemudik Wajib Tahu 6 Nomor Darurat Ini, Bermanfaat Jika Alami Kendala Ketika Mudik
Baca juga: Harga Tiket Pesawat dan Jadwal Penerbangan dari Batam ke Jakarta, Surabaya dll H-2 Lebaran 2022
Setelah itu, pilih opsi jenis peta “Lalu Lintas”, Google Maps bakal menampilkan peta dengan informasi khusus kondisi lalu lintas di jalan.
2. Aplikasi Waze
Aplikasi untuk melihat kemacetan lalu lintas yang berikutnya adalah Waze.
Aplikasi ini memiliki fitur utama yang mirip dengan Google Maps, yakni peta dan navigasi.
Waze juga memiliki fitur yang bisa menampilkan kondisi lalu lintas di ruas-ruas jalan.
Kondisi lalu lintas di jalan pada aplikasi Waze ditandai dengan tiga warna, yakni jalan warna merah, kuning, dan abu-abu.
Jalan warna merah artinya terjadi kemacetan. Jalan warna kuning menandakan kondisi lalu lintas cukup macet.
Sementara itu, jalan warna abu-abu artinya kondisi lalu lintas lancar atau tidak terjadi kemacetan.
Aplikasi Waze bisa diunduh secara gratis di Google Play Store (untuk ponsel Android) atau App Store (untuk iPhone).
Cara melihat kondisi jalan macet di Waze juga cukup mudah.
Anda hanya perlu membuka aplikasinya di ponsel, tunggu beberapa saat dan kondisi lalu lintas bakal langsung muncul.