Pernyataan itu disampaikan langsung oleh salah seorang pemilik lapak yang tak ingin namanya disebutkan.
Ia sendiri mengaku tak hanya dirinya saja yang ditawarkan namun juga ada teman-temannya yang lain.
Menurut pedagang tersebut, lapak itu mereka dapatkan dari oknum dengan inisial PS yang mengaku sebagai salah satu pengelola lokasi tersebut.
"Kami diminta membayar Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupah) oleh oknum berinisial PS yang mengaku sabagai pengelola tempat ini.
Dirinya mengungkapkan, biaya tagihan yang diminta oleh oknum tersebut merangkum dengan fasilitas air, listrik dan keamanan.
"Saya pikir itu legal ternyata tidak, tapi untungnya saya belum bayar," terangnya. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)