Panduan Berobat ke UGD Rumah Sakit Menggunakan Layanan BPJS Kesehatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu BPJS Kesehatan - Ilustrasi

TRIBUNBATAM.id - Kondisi gawat darurat bisa terjadi kapan saja dan dialami oleh siapa saja. 

Bagi yang memiliki asuransi seperti BPJS Kesehatan, asuransi tersebut bisa digunakan saat kondisi gawat darurat. 

Peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan perawatan di Unit Gawat Darurat rumah sakit atau fasilitas kesehatan tanpa harus mencari rujukan ke fasilitas kesehatan pertama. 

Ada kondisi-kondisi tertentu yang disebut gawat darurat dan bisa ditanggung BPJS Kesehatan. 

Bagaimana ketentuan pelayanan gawat darurat menggunakan BPJS Kesehatan? 

Dilansir laman BPJS Kesehatan tentang Panduan Layanan JKN-KIS, pelayanan gawat darurat adalah pelayanan kesehatan yang harus diberikan secepatnya kepada pasien untuk mencegah kematian, keparahan dan/atau kecacatan, sesuai dengan kemampuan fasilitas kesehatan. 

Baca juga: Begini Cara Konsultasi Dokter Online Melalui Aplikasi JKN Mobile, Gratis bagi Peserta BPJS

Baca juga: Cara Cek Kesehatan Jantung Menggunakan Oksimeter

Adapun kriterianya sebagai berikut:

- Mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain/lingkungan

- Adanya gangguan pada jalan nafas, pernafasan dan sirkulasi

- Adanya penurunan kesadaran Adanya gangguan hemodinamik

- Memerlukan tindakan segera.

Penetapan terpenuhinya kriteria gawat darurat ditetapkan oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP).

Peserta bisa mendatangi fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan maupun tidak.

"Pelayanan gawat darurat medis diberikan oleh FKTP atau FKRTL baik yang bekerjasama atau tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," tulis Panduan Layanan JKN-KIS.

Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan Bisa Konsultasi Kesehatan Online via JKN Mobile, Simak Caranya

Baca juga: Jadwal Operasional Kantor BPJS Kesehatan Periode Libur Lebaran 2022

Pelayanan gawat darurat medis di FKRTL diberikan di FKRTL tanpa memerlukan surat rujukan dari FKTP maupun FKRTL.

Halaman
12

Berita Terkini