TRIBUNBATAM.id- Diberitakan beberapa waktu lalu Ayu Thalia menuding Nicholas Sean melakukan penganiayaan terhadapnya.
Tuduhan itu sontak dibantah Nicholas Sean.
Ia bahkan melaporkan Ayu Thalia dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.
Laporan itu pula yang kemudian membuat Ayu Thalia kini duduk di kursi terdakwa.
Ketika ditanya soal tanggapan ayahnya terkait tudingan Ayu Thalia terhadapnya, Nicholas Sean akhirnya memberi jawaban.
"Saya ikut (jawaban) pengacara saya," ujar Nicholas Sean.
Rupanya Basuki Tjahaja Purnama, ayahanda Nicholas Sean, tak memberikan tanggapan apapun terkait tuduhan Ayu Thalia terhadap anaknya.
Baca juga: Potret Perayaan Mewah Ultah Puput Nastiti Devi Istri Ahok yang Dirayakan Bareng Ibu Mertua
Baca juga: Nicholas Sean Enggan Panggil Puput Nastiti Mama, Putra BTP Singgung Usia: Lebih Tua Dikit
Demikian seperti dikatakan Ahmad Ramzy, kuasa hukum Nicholas Sean, saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (14/6/2022) malam.
"Enggak ada. Enggak ada," tegas Ahmad Ramzy.
Sebelumnya, Nicholas Sean sempat dilaporkan oleh Ayu Thalia, seorang perempuan yang mengaku dianiaya oleh Sean.
Ayu melaporkan Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021. Saat itu, Ayu mengaku telah dianiaya oleh Sean hingga menyebabkan luka fisik.
Pada November 2021, laporan Ayu dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana, dan laporan Sean kini diproses di persidangan.
Sean pun melaporkan balik Ayu ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.
Senin (14/6/2022) malam di Pengadilan Negeri, Sean menghadiri sidang sebagai saksi.
Ia ditemani oleh pengacaranya Ahmad Ramzy dan tantenya Fifi Lety Cahaya Purnama.