Menilik harga mobil yang begitu fantastis, pajak yang harus dibayarkan Raffi Ahmad pun menjadi pertanyaan.
Apalagi mobil ini didatangkan langsung dari Inggris dan bukan kendaraan sembarangan.
Lantas, berapa kira-kira pajak yang harus dibayarkan Raffi Ahmad untuk mobil Rolls Royce Phantom ini?
Tribun Batam telah menelusuri nilai pajak mobil Rolls Royce Phantom sebagaimana melansir situs pemerintahkota.com.
Berikut hasilnya:
Tipe Kendaraan = SEDAN
Merk = ROLLS ROYCE
Model = PHANTOM
Tahun = 2021
Pajak Tahunan
Pajak Pokok = Rp 168.580.000
SWDKLLJ = Rp 143.000
Total Pajak Tahunan = Rp 168.723.000
Pajak 5 Tahunan
Pajak Pokok = Rp 168.580.000