JASA RAHARJA KEPRI

Jasa Raharja Catat Laba Tahun 2021 Rp 1,6 Triliun, Rivan: Dampak Digitalisasi dan Kolaborasi Bisnis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono mencatat unit BUMN yang dipimpinnya membukukan laba Rp 1,6 Triliun pada tahun 2021.

Rivan Purwantono: Jasa Raharja Bukukan Laba 1,6 T Tahun 2021, Dampak Digitalisasi & Kolaborasi Bisnis

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id – PT Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara penyelenggara program sosial perlindungan dasar kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan menorehkan capaian kinerja positif Tahun 2021.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan, transformasi digital dan
efisiensi yang sejalan dengan arah kebijakan Kementerian BUMN menjadi strategi utama Jasa
Raharja untuk untuk mencapai kinerja positif.

Dengan perolehan laba bersih namun dengan tetap meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Kinerja sektor pendapatan menjadi penyumbang terbesar kinerja positif Jasa Raharja Tahun
2021.

Di mana pendapatan tahun 2021 meningkat sebesar 4,58 persen dibandingkan periode tahun 2020.

Program intensifikasi pendapatan bersama mitra kerja serta pengembangan Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dan pengelolaan investasi yang aman menjadi faktor utama.

Baca juga: Gerak Cepat, Jasa Raharja Beri Santunan Korban Meninggal Kecelakaan di Sergai Sumut

Baca juga: Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Labusel Sumut Telah Menerima Santunan Jasa Raharja

Lebih lanjut Rivan memaparkan transformasi digital bersama mitra kerja melalui pengembangan Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) diharapkan akan menjadi Bank Data dan digitalisasi Road Tax dapat menjadi salah satu alat Electronic Vehicle Identification yang memungkinkan menjadi Modern Road Payment System pada seluruh transaksi di jalan.

Sebagai perusahaan pelat merah dengan misi sosial, Jasa Raharja terus berusaha untuk
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Di mana tahun 2021 Jasa Raharja menyerahkan santunan total sebesar Rp.2,41 triliun naik sebesar 3,2 persen dibandingkan tahun 2020.

Kenaikan penyerahan dana santunan ini diikuti dengan peningkatan kualitas layanan.

Di mana santunan korban meninggal dunia rata-rata diselesaikan dalam waktu 1 hari 10 jam lebih
cepat 4 jam dari tahun 2020.

Dengan waktu proses untuk penyelesaian pengajuan santunan rata-rata 14 menit.

"Transformasi digital melalui pengembangan aplikasi JRKu dan Sistem Verifikasi Rawatan (Sivera) serta integrasi sistem pelayanan santunan dengan Korlantas Polri, Sistem Kependudukan dan catatan sipil, BPJS Kesehatan, Rumah Sakit dan Perbankan akan menjadi faktor utama," ucapnya dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Munadi Herlambang : Cegah Kerugian Negara, Jasa Raharja Gelar Legal Forum

Baca juga: Jasa Raharja Santuni Korban Meninggal Dunia di Karawang Kurang dari 18 Jam

Hal ini tentunya menjadi angin segar bagi masyarakat dimana kinerja positif ini menjadi jaminan kemampuan Negara dalam memberikan perlindungan kepada warganya dalam beraktivitas dijalan raya maupun sector transportasi.

Dalam tata kelola Jasa Raharja menerapkan proses secara digital malalui penerapan sistem
DASI-JR, sistem keuangan ORACLE e-Business Suite untuk transaksi pendapatan, investasi,
klaim dan lain-lain.

Kemudian sistem pelaporan manajemen risiko digital Sistem Informasi Manajemen Risiko (SIMMR), tata kelola SDM melalui HRIS, MOVIS, tata persuratan digital SIAP-JR, dan PKBL Online.

Dengan tata kelola yang baik, terlihat dari pertumbuhan total aset sebesar Rp15 Triliun atau
naik 0,42

Berita Terkini