Waktu Operasional
Sedangkan untuk waktu operasional, kantor pusat dan kantor wilayah Pegadaian melayani dari hari Senin-Jumat.
Di hari Senin-Kamis, Pegadaian mulai beroperasi pukul 07.30 hingga 16.30 WIB dan di hari Jumat pukul 07.30 – 16.45 WIB.
Untuk Kantor Cabang dan Unit Pelayanan Cabang (UPC), waktu operasionalnya adalah hari Senin-Sabtu.
Di hari Senin-Jumat Pegadaian melayani mulai pukul 07.30 hingga pukul 15.00 WIB, dan khusus di hari Sabtu, Pegadaian hanya melayani mulai pukul 07.30 hingga 12.30 WIB.
Tapi bisa saja kebijakan di setiap daerah berbeda tergantung pada kebijakan pemerintah daerah itu sendiri dan kondisi yang terjadi di daerah seperti saat ini terjadi wabah secara nasional juga turut mempengaruhi.
Semoga membantu.
(*/TRIBUNBATAM.id)