TANJUNGPINANG TERKINI

Kantor Imigrasi Tanjungpinang Kenalkan Silada, Mudahkan Orang Sakit Buat Paspor

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi. Warga sedang melakukan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang. Kantor Imigrasi Tanjungpinang Kenalkan Silada, Mudahkan Orang Sakit Buat Paspor

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang menghadirkan pelayanan Imigrasi Layanan Darurat (Silada) bagi pemohon paspor yang sedang sakit, baik itu di rumah maupun di rumah sakit.

Silada merupakan satu inovasi dalam bentuk pelayanan prima dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang.

Pelayanan Paspor Mobile Unit ini dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat dalam pembuatan paspor. Nantinya petugas imigrasi akan datang langsung ke tempat pemohon dirawat guna pengambilan foto dan sidik jari.

“Biasanya yang kita layani adalah pemohon yang akan berobat ke luar negeri seperti ke Malaysia atau Singapura, dan mereka belum punya paspor,” ucap Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Ryawantri Nurfatimah, Kamis (28/7/2022).

Sejauh ini belum banyak masyarakat yang menggunakan pelayanan Silada, karena memang dikhususkan bagi orang sakit saja.

“Dalam satu bulan baru dua orang pemohon yang kita layani,” sebutnya.

Baca juga: Jangan Panik, Simak Cara Mengurus Paspor Rusak atau Hilang di Imigrasi

Untuk dapat menggunakan layanan ini, perwakilan atau keluarga dari pemohon bisa datang ke Kantor Imigrasi dan mengajukan berkas permohonan beserta data pendukung lainnya.

Permohonan yang masuk akan diproses oleh petugas dan Tim Pelayanan Paspor Mobile Unit akan turun menghampiri pemohon.

Seperti baru-baru ini, petugas Imigrasi melakukan Silada di Kampung Banjar Air Raja.

"Mereka senang sekali dengan pelayanan karena merasa terbantu. Terlebih lagi pemohon akan dibawa berobat ke luar negeri,” tuturnya. (TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Terkini