TRIBUNBATAM.id- Kamaruddin Simanjuntak sebut aneh adanya tudingan mendiang Brigadir J melakukan pelecehan seksual.
Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu menilai aneh pernyataan polisi bahwa Brigadir J tewas ditembak oleh Bharaga E gara-gara masuk ke kamar istri Kadiv Propam Irjen GFerdy Sambo karena akan melakukan pelecehan seksual.
Menurutnya hal tersebut bertolak belakang dengan psikologis yang menyelimuti diri Brigadir J di hari-hari menjelang kematiannya.
Sebelum mati terbunuh, Brigadir J sempat bercerita ke pacarnya, Vera Mareta Simanjuntak, bahwa dia sudah diancam akan dibunuh.
Ancaman pembunuhan tersebut sudah diterima Brigadir J sejak bulan Juni.
Sementara, Brigadir J tewas tanggal 8 Juli 2022 usai mengantar keluarga Ferdy Sambo ke Magelang.
Karena itu Kamaruddin Simanjuntak menilai sangat janggal jika Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi seperti yang disebut polisi dalam konferensi pers di depan media.
"Pertanyaannya ada nggak orang yang sudah tahu dia menjelang sakaratul maut masih bernafsu untuk melakukan itu," ungkapnya.
Kamaruddin Simanjuntak memaparkan, almarhum Brigadir J pernah berkomunikasi dengan Vera, kekasihnya, ihwal ancaman pembunuhan terhadap dirinya tersebut.
"Iya benar, almarhum bercerita kepada pacarnya terkait itu (ancaman pembunuhan)," kata Kamaruddin kepada Tribunnews.com, Jumat (29/7/2022).
Terakhir, ancaman pembunuhan itu didapatnya pada Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum dirinya tewas.
Sosok pengancam membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum tewas sudah diidentifikasi.
Kamaruddin menyebut sosok pengancam itu merupakan satu di antara sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo dalam foto bersama.
Dalam foto tersebut, memang ada Brigadir J hingga Bharada E. Namun, Kamaruddin berkeyakinan bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan tersebut.
"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu. Yang jelas bukan Bharada E," kata Kamaruddin.
Kamaruddin mengungkapkan ancaman pembunuhan itu membuat hidup Brigadir J tidak tenang hingga mengucapkan kata-kata perpisahan kepada Vera.
"Membuat kata-kata perpisahan dengan pacarnya memohon ampun atas dosa dan perbuatannya kepada pacarnya ini dan meminta mencari pria lain sebagai penggantinya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Dia membenarkan laporan tersebut telah naik penyidikan.
"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Ia menuturkan bahwa peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara. Adapun gelar perkara baru selesai pada Jumat (22/7/2022) sore.
"Barusan selesai gelar perkaranya," pungkasnya.
Kasus itu hingga kini masih bergulir. Pihak keluarga terus mengungkap bukti-bukti luka yang diterima yang tidak sesuai dengan hasil autopsi dari pihak kepolisian.
Untuk itu, keluarga Brigadir J juga meminta tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan autopsi ulang terhadap jenazah anaknya.
Polri sendiri belakangan telah melakukan autopsi ulang. Autopsi itu digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Selesai Paling Lama 8 Minggu
Proses autopsi ulang selama empat jam terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J alias Brigadir Yosua telah selesai dilaksanakan, Rabu (27/7/2022).
Jenazah Brigadir J yang tewas di rumah dinas Kadiv Propram Irjen Pol Ferdy Sambo, diautopsi ulang tim forensik yang terdiri dari 7 dokter.
Ketua tim forensik, Ade Firmansyah Suharto menjanjikan laporan hasil autopsi ulang Brigadir Yosua akan selesai pada 4-8 minggu.
Sementara terkait titik luka yang diperiksa, Ade Firmansyah mengatakan jika tim forensik mendapati sejumlah.
"Untuk memastikan apakah luka terjadi sebelum kematian atau setelah kematian, tim akan melakukan tes di RSCM Jakarta," kata Ade di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022).
Ditegaskan Ade Firmansyah, tim forensik bekerja secara independen dan parsial tanpa tekanan dari pihak manapun.
Setelah proses autopsi Brigadir Yosua dimakamkan secara kedinasan, seperti permintaan keluarga.
Buka Hasil Autopsi ke Publik
Perkumpulan Marga Hutabarat meminta agar hasil autopsi awal tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J agar dibuka ke publik.
Hal ini setelah adanya permintaan dari Menko Polhukam, Mahfud MD yang meminta agar hasil autopsi ulang Brigadir J dibeberkan.
Pengurus Punguan Sirajanabarat yang diwakili Hutabarat Lawyers menyebut hasil dua hal itu nantinya akan dijadikan perbandingan.
Jika ada perberdaan maka patut diduga ada upaya menghalangi proses hukum atau diistilahkan obstruction of justice oleh oknum polisi.
"Kalau memang autopsi ulang akan diumumkan maka marga Hutabarat mendesak autopsi awal harus juga dibuka. Kalau dua ini barang yang berbeda tentu ada ketidakbenaran di barang yang salah. Ada proses hukum dong," kata Ketua Hutabarat Lawyers, Pheo Marojahan Hutabarat di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).
Merujuk hasil visum et repertum awal jasad Brigadir J, Pheo menuturkan tercatat adanya luka pada bagian dada.
Pada kenyataanya, ada sejumlah luka yang ditemukan pihak keluarga pada tubuh Brigadir J setelah dibawa ke kampung halamannya di Sungai Bahar, Jambi.
"Kalau kami baca visum, dua kali disebutkan kondisi adek kami (Brigadir J) dibilang cuma satu terlentang ada luka di dada. Di atas lagi disebut, ada luka di dada. Tidak ada tulisan luka-luka. Hukum jelas obstruction of justice. Ada tindak menghalang-halangin ngga di sini," ucapnya.
Lebih lanjut, Pheo Marojahan Hutabarat menyinggung pernyataan pihak kepolisian. Pada saat menyampaikan hasil otopsi sementara disebutkan luka-luka akibat tembakan.
Sementara, merujuk pada keterangan Ketua tim forensik dengan tegas menyatakan ada luka luar. Pheo mempersoalkan hal tersebut karena tak diungkap ke publik.
"Harusnya luka secara mata telanjang ditulis di sini. Bahwa luka-luka post mortem itu sesudah atau sebelum. Tapi kalau adek kami (Brigadir J) kena luka tembak kenapa bikin laporan begini? Polisi tidak boleh begitu. Advokat kalau gitu aja masuk penjara," ungkapnya.
Sebelumnya, Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat sangat mendukung hasil autopsi ulang jenazah anaknya dibuka untuk umum.
Samuel menuturkan pembukaan hasil autopsi ulang itu guna mendukung transparansi dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Kita sangat mendukung dibuka untuk umum hasil autopsi. Biar spekulasi-spekulasi itu hilang, biar transparan," kata Samuel di lokasi yang sama.
Lalu, Samuel juga menceritakan saat proses autopsi ulang yang dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Jambi pada Rabu (27/7/2022) lalu.
Saat itu, kata Samuel, pihak keluarga tidak diperkenankan masuk untuk melihat langsung proses autopsi tersebut kecuali yang berlatarbelakang kesehatan.
"Soal pertama yang bisa ikut ke dalam, yang ikut menyaksikan ke dalam biar transparansi, beliau-beliau itu mengatakan kami tidak boleh masuk lantaran kami tidak ada identitas kesehatan," ungkapnya.
"Yang boleh masuk hanya yang berstatus kesehatan, kami utus 2 orsng ke sana, ada keponakan kita dan tetangga, dia kebidanan dan dokter," sambungnya.
Lebih lanjut, Samuel menuturkan pihaknya akan menunggu hasil autopsi ulang yang dilakukan oleh tim forensik gabungan tersebut.
"Kita tunggu bersama hasilnya nanti kita kawal bersama dan kita serahkan pada ahlinya. Hasilnya nanti 3-4 minggu sampai 6 minggu baru keluar hasilnya. Itulah nanti baru kita paparkan," jelasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ancaman Pelecehan Seks Janggal, Pengacara Brigadir J: Ada Nggak Orang Mau Sakratul Maut Lakukan Itu?