CORONA KEPRI

Dinkes Anambas Umumkan Satu Pasien Meninggal Dunia Berstatus Covid-19

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak
Editor: Septyan Mulia Rohman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tenaga kesehatan saat proses pemakaman satu pasien RSUD Tarempa yang dinyatakan meninggal dunia dengan status positif covid-19, Kamis (11/8/2022).

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Kasus kematian akibat covid-19 kembali terdengar di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Seorang pasien laki-laki di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa Anambas meninggal dunia dengan status positif covid-19, Rabu, (10/8/2022).

Pasien yang meninggal dunia dengan status positif covid-19 itu, merupakan warga Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan berinisial MA berusia 38 tahun.

Ia dinyatakan positif covid-19 setelah pemeriksaan virologi swab PCR.

Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas, Feri yang dihubungi TribunBatam.id, Kamis (11/8/2022) membenarkan hal itu.

Baca juga: Polsek Galang Batam Masih Buka Layanan Vaksinasi Covid-19

"Ya benar, pasien itu meninggal dunia dengan status positif Covid-19," ucapnya

Selain terpapar positif Covid-19, pasien tersebut juga tersuspek penyakit penyerta TBC.

Itu dipertegas dengan keluarnya hasil rontgen dari pihak rumah sakit.

"Iya ada, tapi baru suspek hasil rontgen TBC. Kalau hasilnya, mungkin bisa dikonfirmasi ke pihak rumah sakit," sebutnya.

Namun dari informasi pihak keluarga pasien tersebut sempat mengeluh demam.

"Pemakaman dilakukan secara protokol kesehatan di makam Covid-19 Batu Tambun," terangnya.

Pihaknya juga mengaku, pasien tidak memiliki kartu identitas.

Hal itu menyulitkan untuk dikeluarkannya data rilis dari pemerintah setempat.

Baca juga: Singapura Ogah Lockdown Meski Kasus Corona Naik, Wajib Masker Dalam Ruangan

"KTP tidak ada, makanya tadi kita koordinasi ke provinsi dulu, gimana cara merilisnya. Karena kan kalau untuk merilis itu harus ada identitas," jelasnya.

Diterangkan lagi olehnya, setelah identitas pasien jelas, pihak Puskesmas nantinya juga akan melakukan tracing dengan maksimal 15 orang.

Ini juga yang masih menjadi tenaga kesehatan (nakes) di sana.

"Kita masih gak tahu, tapi kita masih sesuai dengan aturan yang ada, setelah ditemukan positif satu kan kita harus tracing itu setidaknya 15 lah. Ini mungkin tim puskesmas sedang bekerja tracingnya nanti kita baru bisa lihat," paparnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Berita Terkini