PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Brigadir J Keluar Kamar Putri Dengan Cara Mengendap-ngendap, Kapolri Tak Membantah

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Ferdy Sambo bersama sang istri Putri Candrawati dan Brigadir J (Kanan). Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) karena diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol kepada istri Ferdy Sambo.

"Jadi kronologi mengandung kebenaran, tapi untuk diperdalam setelah diperiksa Ibu PC," ujar Sudding.

Sekadar informasi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kepolisian sudah menetapkan lima orang tersangka.

Kloase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. 

Kelima tersangka tersebut di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kelima tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudding Ungkap Kronologi Kejadian Magelang Pemicu Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Kapolri Tak Bantah

Berita Terkini