BERITA KRIMINAL

Gubernur Papua Tersangka oleh KPK, PPATK Temukan Setoran Tunai Rp 560 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe. Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya pengelolaan keuangan mencurigakan dari kepala daerah yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK ini. Salah satunya setoran dana tunai diduga ke kasino judi mencapai ratusan miliar Rupiah.

Surya mengatakan, pihaknya menerima permohonan pencegahan itu pada Rabu (7/9/2022).

Pihak Imigrasi kemudian memutuskan melarang Lukas pergi ke luar negeri per 7 September hingga 7 Maret 2023.

“Yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku, ” tutur Surya.

Surya menerangkan, setelah menerima permohonan itu Imigrasi memasukkan nama Lukas ke dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

Sistem ini terhubung ke semua Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di pelabuhan, bandara, dan Pos Lintas Batas di seluruh Indonesia.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Kompas.com

Berita Terkini