BERITA KRIMINAL

Guru Sebarkan Video Panas Dengan Selingkuhan di Grup WA, Marah Karena Hubungan Kandas

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral video panas Oknum guru dan seliungkuhannya

TRIBUNJOGJA.COM, CIAMIS - Seorang oknum guru menyebarkan video panas dirinya berhubungan badan dengan seorang wanita selingkuhannya.

Dia sengaja menyebarkan Video hubungan suami istri tersebut lantaran kesal karena hubungannya kandas ditengah jalan.

Oknum guru ini sempat melarikan diri selama 2,5 bulan.

Diapun ditangkap saat sedang menjalani operasi hernia di salah satu rumah sakit.

Baca juga: Guru Honorer Ketahuan Cium dan Pegang Bagian Sensitiv Siswi SMP di Perpustakaan Sekolah

Baca juga: Wakil Bupati dan Sekda Natuna Hadiri Sertijab Kepala BPK Kepulauan Riau

Pelarian seorang oknum guru di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat yang menjadi pemeran sekaligus penyebar video mesum selama 2,5 bulan akhir berakhir.

Oknum guru berinisial Kar (51) tersebut kini mendekam di balik jeruji besi tahanan Polres Ciamis.

Kar pun sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pornografi dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polisi terus berupaya untuk menangkap Kar setelah korban yang juga pemeran wanita dalam video mesum melaporkannya ke polisi.

Kar diamankan setelah menjalani operasi hernia.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH SIK MT mengatakan, Kar (51) ditetapkan menjadi tersangka setelah menyebarkan video mesum yang berisi adegan suami istri pelaku dengan korban yang juga oknum guru di  dari SD tempatnya mengajar.

Persetubuhan tersebut dilakukan oleh Kar dengan pelapor di salah satu hotel di wilayah Majenang, Cilacap, Jawa Tengah.

Saat berhubungan badan, pelaku merekamnya dengan menggunakan kamera handphone.

“Tersangka diamankan di wilayah Desa Bunter, Sukadana. Pelaku telah memproduksi dan menyebarluaskan rekaman video persetubuhan antara dirinya dengan pelapor. Video dengan durasi 2 menit 50 detik tersebut direkam di sebuah hotel di wilayah Majenang Jateng,” kata AKBP Tony Prasetyo didampingi Kasat Reskrim Muhammad Firmansyah SIK dan Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena NEB kepada para wartawan pada konferensi pers di Mapolres Ciamis, Selasa (27/9/2022) siang.

Dari pengakuan tersangka ke polisi, video mesum berisi adegan suami istri tersebut sengaja disebarkan ke grup WA guru lantaran sakit hati.

Sebab, korban memutuskan secara sepihak hubungan terlarang yang sudah terjalin selama 6 tahun tersebut.

“Motif tersangka diduga karena sakit hati kepada korban. Antara pelaku dan korban ada jalinan asmara yang terputus. Padahal keduanya, baik pelaku maupun korban sama-sama memiliki pasangan yang resmi karena sakit hati, jalinan asmaranya diputus, pelaku diduga memilih menyebarkan video porno tersebut,” kata Kapolres.

Informasi yang diperoleh Tribun, video berisi adegan mesum dua oknum guru yang mengajar di salah satu SD di Sukadana tersebut diupload di grup WA kelompok guru pada Selasa (12/7/2022) pukul 01.12 dini hari.

Sebelumnya Kar menghilang, pergi tanpa pamit pada keluarganya yang tinggal di Dusun Cisadap, Desa Bunter, Sukadana. Video tersebut viral dan bikin heboh dunia pendidikan di Ciamis.

Kar sempat menghilang hampir dua bulan lebih. Konon yang bersangkutan bersembunyi di daerah Banjar.

Namun pelaku kemudian terpaksa keluar dari persembunyian karena sakit dan harus dioperasi. Kar menjalani operrasi hernia dan sempat dirawat di sebuah rumah sakit. Setelah menjalani perawatan dan sembuh, Kar pun diamankan.

Sejak menghilang pada pertengahan Juli, Kar tidak pernah lagi datang ke sekolah menunaikan kewajibannya sebagai guru. Ia pun terancam diberhentikan sebagai guru/PNS.

Pasangan selingkuhnya, yang juga guru di SD yang sama tersebut diduga memilih mundur dari posisinya sebagai guru dengan status P3K.

Kapolres Ciamis mengatakan untuk status pelapor sekaligus korban pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Laporan dari korban sudah kami tindak lanjuti. Apakah korban yang juga pemeran dalam video tersebut bisa dipidanakan atau tidak, kami akan melakukan evaluasi lebih lanjut. Dari keterangan awal, korban tidak ikut dan tidak berniat menyebarluaskan video tersebut,” ujar Kapolres AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Atas perkara yang membuat heboh jagat pendidikan di Tatar Galuh Ciamis tersebut, jajaran Polres Ciamis telah mengamankan 1 flash disk kapasitas 16 GB warna merah hitam berisi rekaman video persetubuhan antara Kar dengan LR (pelapor) sebagai barang bukti.

Juga diamankan sebagai barang bukti berupa 1 buah HP, berikut screenshoot grup WA OPS Sukadana, serta 1 screenshoot 2 nomor WA lainnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pelarian Pak Guru Penyebar Video Mesum di Ciamis Berakhir Saat Pelaku Operasi Hernia di Rumah Sakit

Berita Terkini