NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Natuna tahun 2022.
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Natuna di Jalan Yos Sudarso, Ranai pada Senin (26/9/2022) malam.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah dan diikuti oleh hampir seluruh anggota dewan.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Natuna, Wan Siswandi, para asisten Pemerintahan Kabupaten Natuna, Forkompinda dan Kepala OPD di Pemkab Natuna.
Dalam rapat paripurna tersebut seluruh Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna menyetujui;
-Perubahan Pendapatan Daerah Kabupaten Natuna sebesar Rp 1.065.313.651.443,26 (satu triliun enam puluh lima miliar tiga ratus tiga belas juta empat ratus empat puluh tiga dua pulu enam sen rupiah).
Semula target pada APBD murni sebesar Rp 1.018.702.200.000,00 (satu triliun delapan belas miliar tujuh ratus dua juta dua ratus ribu rupiah) bertambah sebesar Rp 46.611.451.443,26 (empat puluh enam miliar enam ratus sebelas juta empat ratus empat puluh tiga dua puluh enam sen rupiah).
-Perubahan Belanja Daerah Kabupaten Natuna sebesar Rp 1.097.736.208.300,00 (satu triliuun sembilan puluh tujuh miliar tujuh ratus tiga puluh enam juta dua ratus delapan ribu tiga ratus rupiah).
Semula target pada APBD murni sebesar Rp 1.035.202.200.000,00 (satu triliun tiga puluh lima miliar dua ratus dua juta dua ratus ribu rupiah) bertambah sebesar Rp. 62.534.008.300,00 (enam puluh dua miliar lima ratus tiga puluh empat juta delapan ribu tiga ratus rupiah).
-Perubahan belanja tidak terduga pada APBD tahun 2022 sebesar Rp 3.500.000.000,00 (tiga miliar lima ratus juta rupiah).
Semula sebesar Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) mengalami penurunan sebesar Rp 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah)
-Belanja transfer perubahan APBD tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp 106.005.736.000,00 (seratus enam miliar lima juta tujuh ratus tiga puluh enam ribu rupiah).
Semula sebesar Rp 124.192.107.220,00 (seratus dua puluh empat miliar seratus sembilan puluh dua juta seratus tujuh ribu dua ratus dua puluh rupiah) mengalami penurunan sebesar Rp 18.186.344.220,00 (delapan belas miliar seratus delapan puluh enam juta tiga ratus empat puluh empat ribu dua ratus dua puluh rupiah).
Dengan demikian seluruh fraksi-fraksi DPRD Natuna menyetujui perubahan APBD Natuna Tahun 2022 dengan beberapa pendapat dan saran.