Pembayarn iuran BPJS kesehatan selanjutnya dilakukan paling lama tanggal 10 setiap bulannya.
Adapun, dilansir dari laman resmi, besaran iuran BPJS Kesehatan 2022 yaitu:
- Kelas I sebesar Rp 150.000
- Kelas II sebesar Rp 100.000
- Kelas III sebesar Rp 35.000
Itu tadi cara mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan baik online maupun langsung ke kantor cabang tersedat.
Yang perlu dingat, selalu membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan sesuai kelas perawatan yang diambil.
(*/TRIBUNBATAM.id)