Paulus Waterpauw Laporkan Stephanus Roy Rening ke Bareskrim, Sempat Somasi Pengacara Lukas Enembe

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw (kiri) dan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (kanan)

TRIBUNBATAM.id- Paulus Waterpauw, Penjabat Gubernur Papua Barat, akhirnya melaporkan Stephanus Roy Rening ke Bareskrim.

Paulus Waterpauw sebelumnya sudah pernah melayangkan somasi kepada tim penasehat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe itu.

Namun sayangnya, somasi yang dilayangkan Paulus Waterpauw tak digubris oleh Stefanus Roy Rening.

Adapun Paulus Waterpauw mengirim somasi hingga membuat laporan ke Bareskrim lantaran Roy Rening dianggap telah melakukan pencemaran nama baik terhadapnya.

Paulus Waterpauw dituduh telah mengusik posisi jabatan menjadi Wakil Gubernur Papua menggantikan Klemen Tinal yang sakit hingga akhirnya meninggal dunia.

Adapun kasus yang dilayangkan terkait pencemaran nama baik ataupun penghinaan.

"Saya pikir sebagai seorang warga negara yang baik, taat hukum, kita harus menghormati hukum."

Baca juga: Stephanus Roy Rening Datangi KPK, Ceritakan Kondisi Kliennya Lukas Enembe

Baca juga: Beda Versi MAKI & Pengacara Soal Perjalanan Lukas Enembe ke Luar Negeri, Boyamin Singgung Main Judi

"Terkait dengan persangkaan dari KPK terhadap saudara LE yang kemudian direspon oleh penasehat hukumnya, saya pikir itu wajar."

"Namun demikian karena dalam upaya mengklarifikasi atau membela kliennya itu sudah ke sana kemari dan juga sudah menyebut nama-nama kami sebagai personal," kata Paulus Waterpauw dikutip dari tayangan Kompas Tv, Jumat (30/9/2022).

Paulus Waterpauw menyebut tim sudah bergerak ke Bareskrim Polri untuk menyerahkan laporan ini.

"Somasi itu sudah dilayangkan dua kali 24 jam dan sudah diterima oleh yang bersangkutan, kemudian tidak memberikan klarifikasi, sehingga hari ini kami melaporkannya ke Bareskrim Polri."

"Itu kewajiban hukum, saya bicara tentang hukum."

"Prinsip saya, sebagai mantan penegak hukum, saya pikir ya kita ikuti saja dengan proses yang sedang berlangsung."

"Hak mereka untuk nanti menjawab lewat sebuah proses itu, tim sudah bergerak ke bareskrim untuk melakukan proses ini," jelas Paulus Waterpauw.

Klarifikasi Paulus Waterpauw

Sebagaimana disebutkan bahwa Paulus Waterpauw telah mengincar kursi Wakil Gubernur Papua, pihaknya pun angkat bicara.

Dijelaskan Paulus Waterpauw pihaknya hanya diminta untuk hadir menggantikan posisi Wakil Gubernur Papua karena yang bersangkutan sakit dan tidak bisa menjalankan tugasnya.

"(Saya dulu diminta) untuk mengisi posisi wakil gubernur seperti ini."

"Saya anak Papua, jangan dipikir saya anak pendatang, saya juga punya hak bicara hak."

"Dulu karena yang bersangkutan (Wakil Gubernur Papua) dalam keadaannya sakit keras dan tidak mampu menjalankan pemerintahan, itulah kemungkinan saya diminta untuk hadir mengisi (posisi itu hingga) meninggalnya wakil gubernur."

"Dan itu sesuai mekanisme proses, saya sendiri juga prinsipnya kan kalau tidak ada kejelasan, saya juga tidak tidak akan ngotot (menggantikan posisi itu).

"Walaupun dalam hati saya menangis melihat masyarakat kita yang ditinggal oleh pemimpinnya tanpa tanggung jawab, sedih hati kita itu dan bikin malu menurut saya.

"Apalagi hedonisme yang ditunjukkan dengan cara menari-nari dengan bermain (judi) menghabis-habiskan uang rakyat, menurut saya tidak pantas jadi pemimpin itu (Lukas Enembe)," tegas Paulus Waterpauw.

Paulus Waterpauw pun meminta Lukas Enembe untuk mundur dari jabatannya.

"Oleh karena itu mundur saja, daripada nanti ditangkap oleh KPK, kalau tidak mampu mendingan mundur."

"Kalau sudah tidak mampu mengurus rakyat, ya mundur saja, yang lainnya lebih siap untuk melakukan ini," kata Paulus Waterpauw.

Sementara itu, Paulus Waterpauw berpendapat, tim penasehatan hukum Lukas Enembe seharusnya mengarahkan Lukas Enembe untuk taat dengan hukum.

"Saya mengatakan begini, sebenarnya bicara tentang hukum adalah hukum."

"Jadi artinya ketika klien saudara penasehat hukum ini (Lukas Enembe) sudah disangkakan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, ya dihadapi itu."

"Bukan kemudian dia menggiring-giring karena (alasan) politik atau ranah yang lain, menurut saya dia perlu belajar lagi."

"Kita juga perlu tinjau penasihat hukum itu, apakah dia memang benar seorang penasehat hukum atau tidak, dia harusnya profesional," jelas Paulus Waterpauw.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Tuduhan Ingin Gantikan Posisi Wagub Papua, Paulus Waterpauw Laporkan Roy Rening ke Bareskrim

Berita Terkini