KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE belum diterapkan di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano mengatakan, penerapan tilang elektronik ETLE tersebut masih perlu pembahasan dan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Karimun.
"Penerapan pertama di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) baru di Batam tahap percobaan. Tapi menjadi contoh untuk wilayah Karimun ke depannya," ujar AKBP Tony Pantano, Selasa (4/10/2022).
Ia menambahkan, penindakan dengan ETLE sangat efektif guna menertibkan pelanggar lalu lintas serta mendorong angka kesadaran dalam berkendara di jalan raya.
"Penerapan ETLE untuk Karimun, kami harus melakukan koordinasi bersama Pemda. Ini tentu sangat efektif, jadi pelanggar bisa dipantau melalui petugas di lapangan," ujarnya.
Selain itu, program ETLE di Karimun diharapkan dapat menekan terjadinya angka kecelakaan di jalanan.
Baca juga: Cara Aman Terhindar dari Sanksi Tilang Elektronik ETLE, Pengendara Jangan Lakukan Ini
"Apalagi dalam sepekan belakangan ini angka kecelakaan cukup tinggi. Kalau ETLE ini diterapkan, kita bisa mengetahui kecelakaan tersebut disebabkan pelanggaran, apakah tidak pakai helm atau seperti apa," ujarnya.
Dengan begitu, pihaknya tengah mengupayakan agar kebijakan itu segera diberlakukan. Termasuk membahas titik dan lokasi mana saja yang akan dipasang kamera ETLE.
"Titik dan lokasi ini nanti kita tetapkan bersama-sama dengan Pemda," ujarnya.
Baca juga: Sepekan Tilang Elektronik ETLE di Batam, Polisi Catat 72885 Pelanggar Lalu Lintas
Terakhir, Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga faktor keselamatan selama berkendara.
"Masyarakat diharapkan bisa lebih sadar pentingnya keselamatan, itu yang utama. Bagaimana masyarakat bisa berkendara dengan benar dari helm maupun sabuk pengaman," ujarnya.
(TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google