TRIBUNBATAM.id - Baim Wong dan Paula Verhoeven telah diperiksa polisi pada Jumat, (7/10/2022).
Baim Wong dan Paula Veroheven diperiksa polisi terkait video prank polisi terkait KDRT.
Karena aksi prank Baim Wong dan Paula Verhoeven, pasangan ini dilaporkan Sahabat Polisi atas laporan palsu ke pihak yang berwajib.
Baim Paula juga dilaporkan tim Odie Hudiyanto & Partner atas Pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Setelah dilaporkan oleh dua pihak sekaligus, Baim Wong dan istri telah melakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baim Wong dan Paula Verhoeven minta maaf kepada masyarakat Indonesia atas tindakannya tersebut.
Baca juga: Baim Wong Mengaku Sudah Kenal Dengan Polsek Tempat Ia Membuat Konten Prank KDRT
Baim Paula juga minta maaf pada Institusi Kepolisian karena perbuatan mereka.
Hal itu dilansir dari YouTube KH Infotainment, (7/10/2022).
"Saya dan keluarga minta maaf, tidak ada niatan sama sekali dan tidak ada berusaha menghindar dari wartawan," ungkap Baim, Jumat (7/10/2022).
"Saya minta maaf buat Institusi Kepolisian, tidak ada rasa dendam untuk masyarakat Indonesia."
"Jadi sekali lagi saya minta maaf, mudah-mudahan dimaafkan yah," sambungnya.
Baim juga menyampaikan bahwa alasannya membuat video prank KDRT tersebut dilakukannya untuk mengedukasi masyarakat.
"Dari awal memang seperti itu nyatanya, saya mau ngedukasi masyarakat soal KDRT."
"Kalau dibilang prank itu terlalu negatif ya, lebih ke arah lagian saya juga kenal sama orang polseknya," beber Baim.
Baim mengaku bahwa video yang ia buat tidak tepat dengan kondisi sekarang.