TANJUNGPINANG TERKINI

Pemko Tanjungpinang Targetkan Kasus Stunting Turun 14 Persen Tahun 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah saat memimpin rapat membahas penanganan kasus stunting dengan membentuk tim Audit Kasus Stunting atau AKS. Repat diadakan di ruang rapat Dinkes Kota Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Stunting pada anak menjadi atensi Pemerintah Kota atau Pemko Tanjungpinang.

Pemko Tanjungpinang berupaya keras untuk menurunkan angka stunting di daerah mereka.

Salah satu langkah Pemko Tanjungpinang untuk menurunkan angka stunting di Tanjungpinang adalah melakukan identifikasi audit kasus stunting atau AKS.

Pemko Tanjungpinang berencana target angka stunting prevalensi menjadi 14 persen pada tahun 2024.

Hingga 1 November 2022, angka stunting di Tanjungpinang berjumlah 478 kasus untuk wilayah Tanjungpinang.

Baca juga: Cegah Stunting, Ketua PKK Lingga Harap Remaja Bisa Jaga Diri Dari Pernikahan Dini

Dengan melakukan audit kasus stunting (AKS), penanggulangan kasus stunting di suatu wilayah bisa menurun.

“Audit Kasus Stunting merupakan upaya penguatan deteksi dan intervensi spesifik yang tepat bagi kelompok sasaran masyarakat yang berisiko mengalami stunting,” ucap Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah, Senin (5/12/2022).

Audit kasus stunting juga sebagai upaya identifikasi risiko dan penyebab pada kelompok sasaran berdasarkan survei atau sumber data lainnya.

“Mulai dari mengindentifikasi masalah dasar pada kelompok sasaran audit berisiko stunting, yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui atau nifas dan balita,” kata Endang Abdullah.

Selain itu, tahapan pelaksanaan AKS setelah mengidentifikasi risiko stunting adalah mengetahui penyebab pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa.

Baca juga: Wakil Wali Kota Batam Kumpulkan Kepala Puskesmas hingga Lurah Bahas Masalah Stunting

“Misalnya menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada balita, kemudian diperoleh rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan. Terakhir memberikan respon atau tindak lanjut rekomendasi,” terangnya.

Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah berharap seluruh tim TPPS berperan aktif sehingga penanganan dan jumlah kasus stunting dapat menurun.

“Program penyelesaian stunting tidak bisa ditangani oleh satu pihak tetapi keikutsertaan berbagai pihak. Tim Pendamping Keluarga diharapkan dapat menekan angka stunting dan mengejar target,” harapnya.

Selain itu Pemko Tanjungpinang juga mengevaluasi bersama puskesmas tentang intervensi yang telah dilakukan, evaluasi pemantauan, rencana tindak lanjut, dan kendala pada kasus stunting anak usia bawah dua tahun (Baduta) serta kasus bumil Kurang Energi Kronis (KEK).

DATA BKKBN

Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) juga terus berupaya menekan prevalensi stunting pada balita di provinsi setempat dari 2,4 persen menjadi nol persen pada tahun 2024.

Baca juga: Ganjar Pranowo Apresiasi Program Andalan Warga Brebes Tangani Stunting

Berdasarkan hasil dari Elektronik-Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGM) Kota Batam berada pada angka 2,4 persen yang sebelumnya pada Februari berada di angka 6,2 persen.

"Berkat konvergen dan kerja keras dari leading sektor yang ada di Kota Batam, dan hari ini hasil pengukuran seluruh bayi balita itu angkanya 2,4 tadi. Sehingga kami harapkan di tahun 2024 jangan ada lagi bayi yang stunting atau semua yang stunting sudah teratasi sehingga menghadirkan SDM yang berkualitas," ujar Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kepri Rohina beberapa waktu yang lalu.

Adapun sejumlah upaya yang dilakukan oleh BKKBN sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia.

Di antaranya bekerja sama dengan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), melakukan pendampingian terhadap calon pengantin, hingga bayi yang terindikasi stunting akan mendapatkan pendampingan dari tim pakar.

"Kemudian apa saja yang bisa dilaksanakan, kemudian dapat didampingi oleh tim pakar, misalnya anak itu masuk kategori stunting karena apa , apakah karena makanan yang kurang atau karena kesehatannya. Nanti ada tim pakar yang audit terkait kondisi anak tersebut. Demikian di harapakan stunting tidak ada lagi di Batam ini," paparnya.

Baca juga: Angka Stunting di Tanjungpinang Capai 478 Kasus, Pemko Bentuk Tim AKS, Ini Fokus Tugasnya

Selain itu, Rohina menjelaskan terkait ciri-ciri bayi atau balita yang terindikasi stunting dapat dilihat saat bayi baru dilahirkan yaitu bayi dengan berat dibawah 2,5 kilogram serta panjang lahir bayi yang kurang dari 48 centimeter.

"Pertumbuhan tubuhnya tidak sesuai dengan usianya. Bisa dilihat dari bayi baru lahir karena minimal berat lahir anak itu 2,5 kilogram, ketika dia kurang dari 2,5 kilogram maka anak itu terindikasi stunting. Kemudian panjangnya 48 centimeter, kalau kurang dari itu berarti stunting," kata dia.

Menurutnya hal tersebut dinilai penting untuk dicermati terutama dalam pemberian asupan gizi yang cukup pada bayi.

"Sehingga pertumbuhan otak itu yang perlu. Maka kita kenal dengan 1.000 hari pertama kehidupan sejak pembuahan sel telur dan sperma sampai usia 2 tahun. Ini yang harus kita pantau dalam pemenuhan asupan anak kita," katanya.(TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika/Roma Uly Sianturi)

Berita Terkini