PUBLIC SERVICE

Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Dekat dan Jarak Jauh Jelang Libur Nataru 2022

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kereta api. Simak syarat terbaru naik kereta api jelang libur Nataru 2022.

TRIBUNBATAM.id - Pergerakan warga jelang libur akhir tahun, Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 terus mengalami peningkatan.

Hampir semua transportasi udara, laut, dan darat mulai disibukan dengan arus penumpang yang semakin padat.

Penting diketahui asyarat yang harus dipenuhi calon penumpang agar bisa menggunakan transportasi tersebut termasuk kereta api. 

Ketentuan terkait syarat naik kereta api 2022 terbaru harus diketahui jika hendak bepergian jelang Nataru.

Pasalnya, syarat naik kereta api Desember 2022 baru saja mengalami perubahan, khususnya untuk syarat naik kereta api jarak jauh.

Bagi Anda yang hendak mengajak anak-anak dalam perjalanan menggunakan kereta api, syarat naik kereta api untuk anak-anak juga perlu diperhatikan.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah merilis ketentuan baru terkait syarat perjalanan kereta api.

Baca juga: Jadwal Kapal Roro Telagapunggur Batam ke Kuala Tungkal Jambi Jelang Akhir Desember 2022

Baca juga: Jadwal Kapal Batam ke Harbour Front Singapura pada Selasa 20 Desember 2022

Aturan terbaru ini berlaku sejak 19 Desember 2022.

Syarat naik kereta api Desember 2022 disesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023.

VP Public Relations KAI Joni Martinus dikutip dari kompas.com mengatakan ada perubahan pada syarat naik kereta api jarak jauh, terutama untuk syarat naik kereta api untuk anak-anak.

Sebelumnya, pelanggan dengan usia 6 - 12 tahun yang belum vaksin kedua dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Mulai 19 Desember 2022, sesuai syarat naik kereta api 2022 terbaru pelanggan kereta api dengan usia 6 - 12 tahun yang belum vaksin dapat naik kereta api.

Syaratnya adalah memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.

Syarat naik kereta api jarak jauh 2022

Berikut syarat naik kereta api jarak jauh untuk usia 18 tahun ke atas:

  • Wajib vaksin ketiga (booster)
  • WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
Halaman
12

Berita Terkini