BERITA KECELAKAAN

Kecelakaan di Bintan Tahun Ini Turun Dibanding Tahun Lalu Versi Data Polres

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KECELAKAAN DI BINTAN - Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono saat memimpin konferensi pers capaian kinerja Polres Bintan tahun 2022, Kamis (29/12/2022). Jumlah kecelakaan di Bintan menurut data Polres Bintan menurun dibandingkan tahun lalu.

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Jumlah kecelakaan di Bintan selama tahun 2022 cenderung menurun menurut data Polres Bintan dibanding tahun sebelumnya.

Data Polres Bintan, kecelakaan di Bintan pada tahun 2022 berjumlah 57 kejadian.

Dari puluhan jumlah kecelakaan di Bintan itu, Polres Bintan mencatat sebanyak 24 orang dilaporkan mengalami luka berat selama tahun 2022.

Kemudian 15 orang meninggal dunia dan 53 orang mengalami luka ringan akibat kecelakaan di Bintan selama tahun 2022.

Adapun kerugian materiil akibat kecelakaan di Bintan itu selama tahun 2022 mencapai Rp 185 juta lebih.

Baca juga: Korban Kecelakaan Getek di Palembang Ditemukan Setelah Tiga Hari Pencarian

Polres Bintan mendata jumlah kecelakaan di Bintan pada tahun 2021 mencapai 60 kejadian.

Dengan 37 orang luka ringan, 54 orang luka berat, meninggal dunia 15 orang dengan kerugian materiil RP 173.800.000,-

"Polres Bintan juga mendata jumlah tilang pada tahun 2022 yang turun dibandingkan tahun sebelumnya," ungkap Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, Kamis (29/12/2022) siang.

Tidar merinci jumlah tilang pada tahun 2022 berjumlah 317 tilang dan 16.574 teguran.

Sementara pada tahun 2021, Polres Bintan mengeluarkan 329 tilang dan 15.425 teguran.

Baca juga: KECELAKAAN DI BATAM, Hantam Mobil Mogok, Seorang Pemotor di Sekupang Nyaris Tewas

Dalam konferensi pers akhir tahun 2022 tentang capaian kinerja Polres Bintan, terdapat 146 kasus tindak pidana yang diselesaikan.

Dari jumlah itu, sebanyak 112 kasus terklasifikasi sebagai tindak pidana kejahatan konvensional.

Kemudian dua kasus kejahatan transnasional, serta enam kasus kejahatan terhadap kekayaan negara.

Jumlahnya cenderung meningkat dibanding tahun lalu dengan 114 kasus dan terselesaikan sebanyak 105 kasus dengan klasifikasi tindak pidana kejahatan konvensional.

Satu kejahatan transnasional, enam kasus kejahatan terhadap kekayaan Negara.

Sementara untuk kasus tindak pidana narkotika, Polres Bintan mengungkap 28 kasus dengan 36 tersangka selama tahun 2022.

Baca juga: Lansia Tewas Dalam Kecelakaan di Balikpapan, Truk Molen Hantam Kendaraan Lain

Dari jumlah kasus itu, terdapat barang bukti sebanyak 7.074,56 Gram sabu-sabu, 18.567,10 Gram Ganja dan 262 butir Ekstasi.

"Jumlah kasus narkotika yang ditangani Polres Bintan ini cenderung turun dibanding tahun sebelumnya dengan 25 kasus dengan 34 orang tersangka. Serta barang bukti 1.690,21 Gram sabu-sabu, 27,59 Gram Ganja, 199 butir Ekstasi dan 1.238 butir Happy Five," beber Kapolres Bintan seperti dilansir tribratanews.kepri.polri.go.id.

Selain itu, sepanjang tahun 2022 Polres Bintan telah menerima beberapa penghargaan salah satunya sebagai koordinator pelaksanaan HUT Kemerdekaan ke-77 RI di Kabupaten Bintan yang diberikan langsung oleh Bupati Bintan.

Polres Bintan juga meraih prestasi sebagai peringkat pertama dalam nilai IKPA terbaik periode Triwulan III tahun 2022.

Baca juga: Kecelakaan di Menteng, Pengendara Moge Tabrak Lansia yang Mau Menyeberang Jalan

"Serta beberapa prestasi lainnya dan terdapat 28 personel Polres Bintan yang meraih prestasi dari berbagai kategori," ujar Kapolres Bintan.

Kapolres Bintan juga menambahkan bahwasannya saat ini kita akan melaksanakan pergantian tahun, oleh karna itu selain pelaksaan tugas dalam operasi Lilin Seligi 2022.

Kapolres Bintan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bintan untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain dalam menyambut pergantian tahun 2023.

Selain Kapolres Bintan, hadir dalam konferensi pers tersebut Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasihumas Polres Bintan serta dihadiri oleh rekan-rekan insan pers yang ada di Kabupaten Bintan dan Tanjungpinang.(*/TribunBatam.id)

Berita Terkini