TRIBUNBATAM.id, BANDUNG - Gegara banyak nomor plat kendaraan di Bandung yang dimanipulasi agar tak kena tilang elektronik menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE), Polrestabes Bandung akan kembali memberlakukan tilang manual.
Namun, sebelum tilang manual kembali diberlakukan, Polrestabes Bandung menunggu instruksi resmi dari Mabes Polri.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Polrestabes Bandung, AKP Deden Juandi mengaku sudah mendapat informasi terkait rencana penerapan tilang manual dan saat ini masih menunggu perintah resmi dari Mabes Polri.
"Kita akan mengikuti dari Korlantas Mabes Polri. Apa pun perintahnya kita ikuti," ujar Deden dikutip dari Tribun Jabar, Rabu (4/1/2023).
Selama belum ada perintah, pihaknya masih menerapkan tilang elektronik.
Terkait temuan manipulasi pelat kendaraan, Deden mengakui memang terjadi.
Namun, dia tidak menyebutkan berapa jumlahnya.
"Sebetulnya ada, dari pantauan CCTV ETLE banyak ditemukan data TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) kendaraan yang tidak teregister," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, berencana memberlakukan kembali tilang manual lantaran semakin banyak pengendara yang memanipulasi pelat nomor agar tak tertilang ETLE.
Menurut Firman, tak adanya penindakan tilang secara manual membuat masyarakat banyak yang melakukan manipulasi pelat nomor. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari tilang dengan kamera ETLE. (Tribun Jabar)
*Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar