luring dimulai di provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.
Selain terdapat penyesuaian pelaksanaannya, pemerintah akan meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.
Terkait implementasi skema normal, akan menyasar sejumlah bidang pelatihan keterampilan tertentu yang dibutuhkan masa kini dan mendatang.
(*)