TRIBUNBATAM.id - Cara tebus barang yang digadaikan di Pegadaian dapat dilakukan secara online.
Pembayaran dapat dilakukan kapan dan dimana saja.
Cara tebus barang di Pegadaian online bisa dengan memanfaatkan aplikasi Pegadaian Digital.
Dengan begitu, cara mengambil barang gadai di Pegadaian bisa lebih praktis.
Aplikasi tersebut salah satunya menyediakan fitur untuk pelunasan dan penebusan barang gadai.
Artinya, cara tebus emas di Pegadaian online juga bisa lewat Pegadaian Digital.
Dirangkum dari laman resmi sahabatpegadaian.com, cara menebus barang di Pegadaian bisa terjadi jika Anda sudah melakukan pelunasan.
Baca juga: Cara Mengajukan Kredit Motor Listrik di Pegadaian Syariah dengan Mudah
Baca juga: Cara Membayar Cicilan Pegadaian Online via m Banking Mandiri, BNI, BRI dan BCA
Anda dapat melunasi pinjaman atau menebus barang gadai selama jangka waktu berlakunya pinjaman.
Artinya, pelunasan atau tebus barang gadai tidak perlu menunggu waktu jatuh tempo tiba.
Cara tebus barang di Pegadaian online juga bisa dilakukan tanpa harus menunggu jatuh tempo.
Pelunasan sebelum jatuh tempo tidak dikenakan denda, tapi justru memperkecil sewa modal atau bunga yang harus dibayarkan, karena bunga dihitung setiap 15 hari.
Adapun pelunasan tersebut juga bisa dilakukan secara online, sebagai syarat agar bisa mengambil langkah-langkah sesuai tata cara mengambil barang gadai di Pegadaian.
Cara melunasi Pegadaian online
Terkait cara menebus barang di Pegadaian, pelunasan tanggungan ke Pegadaian bisa dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Pertama-tama, unduh aplikasi melalui AppStore atau PlayStore dan lakukan registrasi dengan lengkap sesuai data diri.
Setelah berhasil mendaftar pada aplikasi, ikuti langkah berikut untuk melakukan pembayaran gadai:
- Pilih Menu Pembayaran & Top Up lalu klik Bayar Gadai
- Pilih Jenis Pembayaran Gadai yaitu Tebus Gadai
- Masukkan nomor kredit yang tertera pada Surat Bukti Gadai (SBG)
- Pastikan Surat Bukti Gadai (SBG) masih disimpan dengan baik karena itu nanti akan diperlukan saat mengambil barang jaminan Anda
- Transaksi pembayaran dilakukan melalui transfer bank
Baca juga: Harga Emas Pegadaian Stabil di Awal Pekan, Cek Rinciannya pada 2 Januari 2023
Baca juga: Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian, Pinjaman hingga Rp 200 Juta
Cara mengambil barang gadai di Pegadaian
Setelah melakukan pembayaran, Anda bisa mengambil barang jaminan di Pegadaian tanpa ribet, berikut langkahnya:
- Siapkan kartu identitas diri bisa KTP atau Paspor
- Siapkan Surat Bukti Gadai (SBG) yang diterima dari petugas resmi Pegadaian saat mengajukan Pinjaman
- Datangi kantor atau cabang Pegadaian di tempat kita bertransaksi
- Jika belum mengerti bagaimana caranya, cukup temui petugas resmi Pegadaian serta tunjukkan Surat Bukti Gadai (SBG) kepada petugas setempat. Anda akan diarahkan dengan senang hati.
- Isi form yang telah disediakan oleh petugas resmi Pegadaian dan sertakan bukti pelunasan (boleh dengan Screen capture layar HP (jika ada)
- Setelah petugas kasir selesai memeriksa kecocokan data, maka barang jaminan sudah boleh Anda ambil.
Demikian cara tebus barang di Pegadaian secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital.
(*/TRIBUNBATAM.id)