Sabu-sabu itu ia pesan melalui aplikasi WhatsApp dan dibeli dengan harga Rp 1, 5 juta.
"Pemesanan sabu seberat 0,24 gram itu melalui WhatsApp dan pembayaran ditransfer," kata Lulik.
Lulik mengatakan belum mengetahui identitas pria yang menjadi kurir sabu.
Karena saat pemeriksaan, tersangka mengaku baru pertama kali bertemu dan tidak mengenalinya.
"Dari pengakuan tersangka tidak kenal (kurir). Sehingga kami membutuhkan waktu untuk mengungkapnya,” jelas Lulik.
Baca juga: KOMENTAR Rival Pribadi Soal Kabar Dia Berpeluang Gantikan Azhari David Yolanda
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan anggota DPRD Kota Batam, Azhari David Yolanda sebagai tersangka dalam kasus narkotika.
Anggota DPRD Batam dari partai Nasdem itu, terbukti memiliki narkotika jenis sabu.
Selain David, polisi juga menetapkan Natasya alias Selin sebagai tersangka.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan dan mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lain," tegas Lulik. (TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah/Ronnye Lodo Laleng)