BATAM TERKINI

Nasdem Batam Surati Setwan Soal Penggantian Azhari David Yolanda dengan Rival Pribadi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Batam dari Partai NasDem, Azhari David Yolanda (33) yang dijadikan tersangka kasus narkoba akan digantikan Rival Pribadi.

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Batam telah mengirimkan surat permohonan pemberhentian Azhari David Yolanda sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). 

"Saya sudah mengirimkan (surat pemberhentian) ke Sekwan dan diteruskan juga ke Fraksi Nasdem," ujar Ketua DPD Partai Nasdem, Amsakar Achmad, Kamis (16/2/2023). 

Diakuinya, keputusan DPP Partai Nasdem telah bulat untuk mencabut status anggota dewan dapil Sekupang-Belakang Padang itu karena terjerat kasus narkoba.

Kini, Partai Nasdem tinggal menunggu proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Azhari David Yolanda. 

"Kemarin Sekjen DPP langsung membawa surat pencabutan yang bersangkutan sebagai anggota Nasdem, dan rekomendasi PAW," tuturnya.

Baca juga: Partai Nasdem Batam Ingatkan Tak Ada Ampun Bagi Kader Terlibat Kasus Narkoba

Terpisah Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kota Batam, Aspawi Nangali mengaku telah menerima surat tersebut kemarin.

Dalam surat itu, DPD Partai Nasdem melampirkan surat pemberhentian Azhari sebagai kadernya serta permohonan proses PAW dan menggantikannya dengan Rival Pribadi.  

"Kami sudah terima surat dari DPD partai Nasdem semalam sore. Perihal permohonan proses PAW. Kami akan menyurati KPU untuk langkah selanjutnya," ujarnya.

Setelah itu, Setwan Kota Batam akan menyurati Wali Kota Batam dan Gubernur Kepri sebelum memulai acara PAW. 

"Kami tunggu surat dari gubernur. Baru kita proses acara PAW di Sekwan," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Berita Terkini