Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan citra kurang baik Indonesia di mata warga negara asing (WNA).
“Sudah beberapa yang dideportasi sejak minggu lalu,” tuturnya.
Silmy mengungkapkan, setelah dihantam pandemi Covid-19, Indonesia membutuhkan turis di Bali untuk kembali menggerakkan roda perekonomian lokal.
Karena itu, pemerintah pun mempermudah akses bagi turis asing yang hendak berwisata ke Bali.
Sementara itu, Silmy menyatakan, pihaknya memperkuat lini pengawasan dan penindakan terhadap turis asing.
Baca juga: WNA Rusia Buat Heboh Bali, Jalan-jalan di Kota Tanpa Busana
Langkah ini mulai diambil saat bergabung dan memimpin Direktorat Jenderal Imigrasi pada 4 Januari.
Pihak Imigrasi, kata Silmy, telah menginventarisasi dan memetakan masalah terkait keimigrasian sebelum beberapa ulah turis asing mencuat ke publik.
“Pas momennya kita eksekusi operasi mulai minggu lalu,” tutur Silmy.(TribunBatam.id) (Kompas.com)
Sumber: Kompas.com