TRIBUNBATAM.id - Kabar anak Lilis Karlina ditangkap polisi terus menjadi perhatian.
Baru-baru ini, anak Lilis Karlina ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba.
Padahal ia masih duduk di bangku SMP.
Sang putra yang berinisial RD (15) menjajakan narkoba secara online.
Meski demikian, RD sesekali juga melakukan transaksi secara offline.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore.
"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," tandas Edwar Zulkarnain, dikutip dari Tribun Jabar.
Obat-obatan yang dijual oleh putra Lilis Karlina ini diketahui tak memiliki izin edar saat dijual online dan diedarkan kembali.
"Tersangka membeli sejumlah obat-obat yang tidak memiliki izin edar secara online kemudian menjual kembali obat-obat itu," kata Edwar.
Adapun, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan terlarang, di antaranya 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.
Hingga kini, Lilis Karlina belum memberikan tanggapan terkait kasus putranya ini.
Profil dan biodata Lilis Karlina
Lilis Karlina lahir di Subang, Jawa Barat pada 5 Oktober 1974.
Nama Lilis Karlina melejit saat menyanyikan lagu hitsnya yang berjudul Goyang Karawang.
Lilis Karlina merupakan penyanyi dangdut era 1990 yang dikenal dengan lagu berbau etnik Sunda.
Lilis juga tergabung dalam grup Kelompok Centil, dan Manis Manja Group tahun 90an.