Transaksi Janggal Hingga Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Singgung TPPU

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRANSAKSI JANGGAL HINGGA RP 300 TRILIUN DI KEMENKEU - Menko Polhukam Mahfud MD bersama Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat Konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023). Menko Polhukam jadi sorotan setelah mengungkap laporan PPATK terkait transaksi janggal hingga Rp 300 triliun di Kemenkeu. Transaksi mencurigakan sejak 2009 itu sedikitnya melibatkan 460 pegawai di Kementerian Keuangan.

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD kembali jadi sorotan.

Tepatnya setelah Mahfud MD mengungkap adanya transaksi janggal hingga Rp 300 triliun di Kemenkeu.

Transaksi janggal hingga Rp 300 triliun di Kemenkeu ini ia peroleh dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

Dalam laporan yang diterima Mahfud MD dari PPATK, transaksi janggal hingga Rp 300 triliun di Kemenkeu itu merupakan akumulasi sejak tahun 2009 hingga tahun ini.

Transaksi itu melibatkan sedikitnya 460 pegawai di Kemenkeu.

Transaksi janggal hingga Rp 300 triliun itu menurutnya melibatkan pegawai pada Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea Cukai.

Sebelum mengungkap transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu, Mahfud MD menjadi sorotan karena membuka informasi dalam pembunuhan Yosua Hutabarat yang menyeret Ferdy Sambo cs.

Mahfud MD menegaskan, transaksi janggal hingga Rp 300 triliun di Kemenkeu memiliki konteks maksud pencucian uang.

Menko Polhukam kemudian memberikan contoh seperti apa tindakan pencucian uang yang dimaksud.

Seperti, kasus Rafael Alun Trisambodo yang memiliki kekayaan fantastis sebagai eks pegawai Eselon III Kemenkeu.

Mahfud mengatakan, ia awalnya memperhatikan pertanyaan-pertanyaan publik soal anak Rafael, yakni Mario Dandy Satrio yang menjadi tersangka penganiayaan D.

Publik yang marah dengan kasus tersebut lantas mengungkap gaya sehari-hari Mario yang sering pamer kemewahan di media sosial (medsos).

"Itu kan orang bertanya, 'ini kok orang gayanya bagus, mobil bagus katanya hanya anak pejabat eselon III di Kemenkeu'. Lalu, saya minta ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pernah ada masalah endak di PPATK? Terus ditunjukkan surat. Surat tahun 2013 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukan kepada Kemenkeu. Ada suratnya. 'Sudah dilaporkan Pak bahwa ini agaknya kurang beres orangnya'," ungkapnya menirukan jawaban dari Ketua PPATK Ivan Yunstiavandana saat konferensi pers bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

Mahfud kemudian menanyakan hal itu kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

Saat itu, Firli mengaku belum tahu soal surat yang sudah dikirimkan PPATK.

Halaman
123

Berita Terkini