RAMADAN 2023

Syarat dan Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNBATAM.id - Ramadan menjadi waktu yang tepat bagi umat Muslim untuk menunaikan zakat.

Sebagai salah satu dari lima rukun Islam, zakat merupakan cara untuk membebaskan seseorang dari rasa tamak dan cinta harta yang berlebihan, sekaligus ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah berikan. 

Zakat juga mengandung prinsip penting Islam bahwa segala sesuatu adalah milik Allah.

Setiap harta yang dimiliki tidak semata-mata milik pribadi, sebab harta duniawi hanyalah titipan-Nya. 

Zakat berarti bersih, suci, berkat, dan berkembang.

Dengan menyisihkan sebagian harta untuk orang yang membutuhkan, diibaratkan seperti memangkas tanaman. 

Pemotongan ini mendorong pertumbuhan cabang yang baru, sebagaimana dalam Q.S At-Taubah ayat 103:  

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

Hukum menunaikan zakat adalah wajib layaknya ibadah wajib lain seperti salat, puasa, dan haji. 

Bagi setiap muslim dan muslimah yang telah memenuhi syarat yakni muslim, berakal, balig, dan hartanya mencapai nisab diwajibkan membayar zakat. 

Perhitungan Zakat

Pembayaran zakat tahunan berbeda dengan amal yang diberikan di hari lain yang dikenal sebagai sedekah. 

Zakat fitrah dibayarkan senilai bahan makanan pokok beras dengan kadar patokan 2,5-3,8 kg.

Sementara zakat mal (harta) terdiri atas zakat penghasilan/profesi, zakat perdagangan, zakat saham, zakat perusahaan, dan sebagainya. 

Halaman
123

Berita Terkini