JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengumumkan membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi baru di Kementerian ESDM.
Ini terkait langkah KPK menggeledah Kantor Kementerian ESDM di Jakarta hari ini, Senin (27/3/2023).
Penyidik KPK sebelumnya menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) dan Kementerian ESDM di Jakarta.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkap jika penyidik lembaga anti rasuah itu telah menetapkan sejumlah tersangka.
Ini terkait kasus dugaan korupsi pada tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM tahun anggaran 2022-2022.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM, Ruang Ditjen Minerba Kena Obok Obok
Ali Fikri menambahkan, ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Hasilnya, KPK menemukan dua alat bukti yang cukup berikut sejumlah pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
“Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (27/3/2023).
Meski demikian, KPK baru akan mengumumkan nama para pelaku berikut pasal yang disangkakan setelah penyidikan dinilai cukup.
KPK mengingatkan berbagai pihak yang dipanggil sebagai saksi maupun tersangka dalam kasus ini bersikap kooperatif menemui penyidik.
Baca juga: Wakil Tuhan Gazalba Saleh Tersangka Gratifikasi, KPK Periksa 3 Staf Hakim Agung MA
Mereka juga diingatkan memberikan keterangan dengan terbuka dan jujur sehingga kasus ini bisa segera dibawa ke meja hijau.
“Dengan terang benderang membuka apa yang diketahuinya sehingga nantinya dapat segera dibawa ke persidangan,” ujar Ali.
Lebih lanjut, Ali meminta masyarakat terus mengawal perkara ini agar proses penyidikan bisa tetap sesuai jalur.
“Kami terbuka untuk menyampaikan updatenya,” tutur Ali.(TribunBatam.id) (Kompas.com)
Sumber: Kompas.com