TRIBUNBATAM.id - Mudik Lebaran tidak afdol jika tidak membawa oleh-oleh.
Bila tidak mau repot, oleh-oleh dapat dikirim melalui jasa kurir.
Namun yang perlu diperhatikan adalah keamanan pengiriman barang agar sampai tujuan tanpa kerusakan atau hilang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tips aman mengirimkan oleh-oleh saat mudik.
Dilansir dari akun Instagram resmi OJK @ojkindonesia pada Rabu (19/4/2023), OJK menyarankan pengiriman oleh-oleh menggunakan asuransi pengiriman.
Adapun asuransi pengiriman merupakan produk asuransi yang memberikan ganti rugi jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang selama proses pengiriman.
Baca juga: Tips OJK, Simak Cara Bijak Memanfaatkan PayLater untuk Kebutuhan Lebaran
Baca juga: Cermat Sebelum Utang Online, Begini Cara Cek Pinjol Berizin OJK atau Tidak
Berikut beberapa tips pengiriman oleh-oleh mudik saat mudik Lebaran dari OJK:
- Buat daftar penerima dengan skala prioritas.
- Pilih barang yang bermanfaat dan bermakna. Utamakan produk buatan Indonesia yang khas dari daerah mudikmu.
- Sesuaikan oleh-oleh dengan dana yang dianggarkan.
- Manfaatkan asuransi pengiriman agar paket terkirim dengan aman.
- Pemanfaatan asuransi pengiriman dilakukan saat pembelian barang secara online melalui platform e-commerce dan pengiriman melalui kurir.
Demikian tips pengiriman oleh-oleh yang aman dari OJK.
Semoga informasi ini bermanfaat.
(*)