Oknum Polisi Tewas Diduga Minum Racun, Kamaruddin Singgung Pembunuhan Berencana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kamaruddin Simanjuntak tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Keluarga oknum polisi yang tewas diduga bunuh diri setelah menenggak sianida memintanya sebagai kuasa hukum.

TRIBUNBATAM.id - Oknum polisi Bripka Arfan Erbanus Saragih tewas diduga setelah minum racun sianida menjadi perhatian Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak menjadi kuasa hukum keluarga Bripka Arfan Erbanus Saragih, oknum polisi yang menurut Polda Sumut tewas bunih diri setelah menenggak racun sianida.

Pernyataan Polda Sumut itu berdasarkan scientific crime investigation.

Pihak keluarga Bripka AS akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri atas dugaan pembunuhan berencana atau pembunuhan.

Pelaporan dugaan pembunuhan berencana dan atau pembunuhan atas Bripka AS, yang diketahui menggelapkan uang pajak Rp 2,5 miliar, akan dilakukan Kamaruddin Simanjuntak Cs, Rabu (31/5/2023) hari ini.

Hal itu dibenarkan Kamaruddin Simanjuntak saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Rabu pagi. "Pelaporan Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada Wartakotalive.com, Rabu.

Baca juga: Oknum Polisi Terlibat Kasus Asusila Dipecat dari Polri Jadi Atensi Kapolda

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan akan membawa sejumlah bukti pendukung dugaan pembunuhan berencana atas Bripka AS.

Namun ia tidak menyebutkan secara detail, apa saja bukti itu.

Soal pelaporan ke Mabes Polri ini, juga diunggah pengacara dari Kantor Hukum Kamaruddin Simanjuntak and Partners, yakni Martin Lukas Simanjuntak di akun Instagramnya @martin.lukas.simanjuntak.

Dalam poster undangan peliputan yang diunggah Martin Lukas itu, dijelaskan bahwa pihak keluarga sudah memberikan kuasa kepada Kamaruddin Simanjuntak Cs untuk melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.

"Ayah dan ibu korban sudah memberikan kuasa kepada kami sebagai tim advokasi atas korban meninggalnya Bripka Arfan Erbanus Saragih untuk melakukan langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Mabes Polri," demikian tertulis dalam poster digital yang diunggah Martin Lukas.

Martin Lukas sendiri sudah dikonfirmasi terkait unggahannya itu. Dia membenarkan semua hal yang ada di dalam poster itu.

Baca juga: Oknum Polisi VIRAL di Medsos, Pakai Mobil Dinas Ogah Bayar Tol

"Betul," sebut Martin Lukas, Rabu (31/5/2023).

Kasus ini sendiri sudah ditangani oleh Polda Sumut dengan melakukan penyelidikan penyebab kematian dari Bripka AS.

Dari hasil penyelidikan itu, Polda Sumut menyimpulkan Bripka AS tewas bunuh diri dengan meminum sianida.

Halaman
1234

Berita Terkini