Oknum Polisi Terlibat Kasus Asusila Dipecat dari Polri Jadi Atensi Kapolda
Selain oknum polisi yang dipecat karena kasus asusila, terdapat oknum polisi lain yang diberhentikan jadi anggota Polri gegara narkoba.
TRIBUNBATAM.id - Dua oknum polisi dipecat sebagai anggota Polri.
Satu oknum polisi bernama Bripda Leonardo Yason Wally bahkan diberhentikan karena kasus asusila.
Sementara satu oknum polisi lainnya bernama Briptu James Tomy dipecat dari institusi Polri karena kasus narkoba.
Keduanya dipecat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, Nomor: KEP/81/II/2023, tanggal 28 Februari 2023 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri.
Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto memimpin upacara PTDH pada Senin (29/5/2023) serta diikuti seluruh personel Polres Mimika.
Baca juga: Oknum Polisi Tembak Anak 11 Tahun Setelah Telepon Minta Bantuan
Kompol Hermanto upacara PTDH dua oknum polisi setelah mereka terbukti melakukan tidak pidana.
Sehingga, pimpinan Polri berkomitmen melakukan tindakan tegas sesuai disiplin kode etik kepolisian.
"Yang jelas undang-undang tindak pidana yang melibatkan seluruh anggota Polri wajib ditegakan. Pimpinan kami berpesan agar seluruh anggota polisi bekerja dengan baik dan jangan ada yang menyimpang. Contohnya dua anggota ini," kata Hermanto.
Hermanto menjelaskan jika keduanya sudah menjalani tahapan yang telah dilalui sesuai dengan ketentuan UU sesuai asas kepastian hukum, asas kemanfaatan dan asas keadilan.
Keputusan in juga tidak diambil dalam waktu singkat tetap telah dilaksanakan sesuai koridor hukum.
Baca juga: Oknum Polisi VIRAL di Medsos, Pakai Mobil Dinas Ogah Bayar Tol
Ia meminta kepada semua personel untuk mengambil hikmah, intropeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang baik dan taati peraturan sehingga tidak diberhentikan dari anggota Polri,"
"Kami merasa sedih karena pemecatan ini tak hanya dirasakan oleh bersangkutan, tetapi juga di instituti Polri. Saya pesan kepada seluruh personel agar kedepan tidak ada lagi upacara seperti ini," kata mantan Kasat Reskrim Polres Mimika.(TribunBatam.id) (TribunPapua.com/Marselinus Labu Lela)
Sumber: TribunPapua.com
| Tangis Nenek Bhayangkara Pecah saat Kebumikan Sang Cucu di TPU Sei Temiang Batam |
|
|---|
| 'Ampuni Saya Tuhan', Bidan FM Ratapi Nasibnya Kehilangan Calon Bayi untuk Kedua Kali |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi di Batam Aniaya Bidan Hingga Keguguran, Propam Pastikan Proses Etik Berjalan |
|
|---|
| Janin 4 Bulan Diberi Nama Bhayangkara Simbol Duka Keluarga Korban Kekerasan Oknum Polisi |
|
|---|
| Tangis Bidan FM Calon Istri Polisi di Batam Usai Bertaruh Nyawa, Alami Keguguran |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.