Selain itu, ada alternatif seperti rumah sakit daerah atau swasta untuk mendapatkan surat ini:
- Datangi rumah sakit terdekat dalam kondisi sehat.
- Daftarkan sebagai pasien rumah sakit.
- Serahkan berkas persyaratan.
- Ungkap tujuan pembuatan surat keterangan sehat.
- Tunggu arahan ke ruangan pemeriksaan.
- Tunggu hingga dokter akan membuat surat keterangan sehat.
- Lakukan pembayaran.
- Surat keterangan sehat bisa dipakai.
Sebagai catatan, setiap pembuatan surat keterangan sehat memiliki masa berlaku sesuai dari kebijakan instansi.
Lewat petunjuk dari cara membuat surat keterangan sehat di Puskemas dan Rumas Sakit bisa diakses masyarakat untuk keperluan tertentu.
Semoga informasi ini bermanfaat.
(*/TRIBUNBATAM.id)