BATAM, TRIBUNBATAM.id - Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD) telah selesai.
Hanya saja, ada beberapa sekolah yang kelebihan pendaftar namun ada juga beberapa sekolah juga yang Rencana Daya Tampung (RDT) nya kosong.
Hal ini dikarenakan orangtua terlalu memaksakan anak mereka menuju sekolah tertentu.
Demikian diungkapkan Pelaksana harian (Plh) Kota Batam, Jefridin Hamid.
Menurutnya, sudah ada aturannya. PPDB SD ini akan melihat usia, dan zonasi rumah calon siswa ke sekolah.
"PPDB berjalan dengan baik. Informasinya masih ada 1.600 an RDT masih kosong. Sedangkan ratusan calon siswa yang tidak tertampung itu hanya terjadi di beberapa sekolah, karena tidak meratanya PPDB tersebut," tutur pria yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Batam ini.
Diakuinya, usai pengumuman terdapat ratusan calon peserta didik yang tidak lolos, dan belum mendapatkan sekolah hingga saat ini.
Baca juga: 9.281 Calon Haji Embarkasi Batam Sudah Diberangkatkan ke Arab Saudi
Orangtua masih menunggu keputusan dari sekolah, terkait nasib anaknya yang tidak lolos PPDB beberapa waktu lalu.
"Saya masih menunggu laporan final dari kepala sekolah. Jumat ini saya mau rapat dulu bahas soal solusi yang akan diambil terhadap siswa yang tidak lolos PPDB ini," ujarnya.
Terkait dengan solusi yang akan diambil, ia masih menunggu hasil rapat terlebih dahulu.
Selanjutnya akan dilaporkan kepada pimpinan untuk diambil kebijakan terkait nasib anak yang tidak lolos PPDB ini.
"Mungkin nanti tetap dapat sekolah. Hanya saja tidak sesuai dengan keinginan orangtua. Sebab kami juga akan mencari sekolah yang masih lowong. Tidak mungkin kami paksakan di sekolah tertentu, karena satu kelas maksimal hanya 36 siswa," kata Jefridin.
Seperti diketahui Rencana Daya Tampung (RDT) SDN berjumlah 14.228 siswa dengan jumlah 398 rombongan belajar (rombel). Sementara untuk jumlah siswa per kelas maksimal 36 siswa.
PPDB SD negeri menerapkan sistem zonasi dengan kuota 80 persen, perpindahan orangtua 5 persen, dan afirmasi atau keluarga kurang mampu 15 persen. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)