KARIMUN TERKINI

Selama 2 Minggu ke Depan, Polres Karimun Gelar Operasi Patuh Seligi

Penulis: Yeni Hartati
Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolres Karimun, Kompol Petra Tumengkol menyematkan pita kepada personel Polres Karimun dalam operasi keselamatan seligi tahun 2023.

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Jajaran Polres Karimun menggelar Operasi Keselamatan Terpusat dengan sandi Patuh Seligi, Senin (10/7/2023).

Operasi Patuh Seligi akan berlangsung selama dua pekan terhitung 10 hingga 13 Juli 2023 dengan tujuh sasaran prioritas pelanggaran.

Kasat Lantas Polres Iptu Dristica Brian Arya Leviantona mengatakan, pelaksanaan Ops Patuh Seligi bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Karimun.

"Ada tujuh prioritas pelanggaran, termasuk pengendara di bawah umur dan pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara," ujar Iptu Brian.

Dalam operasi keselamatan seligi tahun 2023, sebanyak 48 personel Polres Karimun akan dilibatkan dengan mengedepankan kegiatan premtif dan preventif.

Iptu Brian menambahkan, dalam penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas, beberapa wilayah di Indonesia juga akan menerapkan sistem tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Akan tetapi, bagi wilayah yang belum menerapkan sistem ETLE, diperbolehkan melakukan penegakan hukum non elektronik atau tilang manual.

"Untuk Karimun penegakan hukum dilakukan secara non elektronik. Teknisnya memang tidak secara terpusat atau stasioner, tetapi mobile," ujarnya.

"Artinya apabila dalam melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas, kami temukan ada pelanggaran, personel bisa mengambil tindakan," timpanya.

Dengan begitu, ia berharap melalui Operasi Patuh Seligi 2023 angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Karimun dapat menurun, serta masyarakat bisa lebih patuh dalam berlalu lintas.

"Mari bersama-sama ciptakan keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Peran masyarakat dalam mewujudkan situasi keselamatan di jalan raya sangat dibutuhkan," ujarnya.

Berikut ini tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi target Operasi Patuh 2023 sebagai berikut:

1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.

4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt.

5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.

7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati

Berita Terkini