KASUS ASUSILA DI BATAM

Kasus Asusila di Batam Korbannya Pelajar SD, Tersangka Berstatus Residivis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS ASUSILA DI BATAM - Ungkap kasus asusila di Batam oleh Polsek Batam Kota, Rabu (2/8/2023).

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ungkap kasus asusila di Batam ini mungkin bisa menjadi perhatian bagi orang tua.

Kasus asusila di Batam hasil ungkap anggota Polsek Batam Kota ini menangkap seorang pria berinisial S (40).

Tersangka kasus asusila di Batam ini diketahui baru tujuh bulan keluar dari penjara di Medan, Provinsi Sumut atas kasus yang sama.

Sementara korban kasus asusila di Batam ini merupakan seorang pelajar SD berumur 10 tahun.

Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia, menjelaskan kronologis kejadian kasus asusila di Batam itu hingga akhirnya ditangkap.

Baca juga: Kasus Asusila di Batam Korbannya Masih 14 Tahun, Kenal Pelaku Lewat TikTok

Tepatnya pada akhir Juli 2023 sekira pukul 07.12 WIB setelah mengantar pacarnya ke tempat kerja di Muka Kuning.

Setelah selesai mengatar pacarnya, di situ tersangka kasus asusila di Batam ini mencari anak sekolah.

Serta berpura-pura menolong untuk mengantarkan ke sekolah.

Setelah berhasil meyakinkan korbannya dan naik ke atas motor dan duduk di depan.

Tersangka kemudian melancarkan aksinya dengan meraba bagian sensitif korbannya dan mendekapnya.

"Pelaku juga membawa korban kasus asusila di Batam itu berkeliling," ungkap Kapolsek Batam Kota, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Korban Kasus Asusila di Batam Jadi Pemuas Nafsu Abang Ipar Sejak Umur 12 Tahun

Setelah merasa puas, pelaku kembali mengantar korbannya ke tempat yang dituju (sekolah,red).

Ia pulang ke kontrakannya dan memuaskan nafsunya dengan masturbasi di sana.

Atas perbuatannya para pelaku di jerat dengan Pasal 82 Jo Pasal 83 Undang - Undang RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu pengganti Undang - Undang No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Atas kasus asusila di Batam tersebut, Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia, mengimbau kepada setiap orangtua agar selalu wasapada dan mengawasi anaknya.

"Kalau berangkat sekolah, pastikan anak itu sampai di sekolah. Kalau diantar oleh tukang ojek atau orang lain, pastikan kepada guru apakah anak tersebut sudah tiba di sekolah," kata Betty.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang)

Berita Terkini