BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 17 parpol peserta Pemilu 2024 berikut bakal calegnya masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Batam.
Ketua KPU Batam, Mawardi mengungkap hanya satu parpol peserta Pemilu 2024 yakni Partai Garuda yang tidak masuk dalam DCS ini.
KPU Batam pun menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan tahapan Pemilu 2024.
Salah satunya dengan merampungkan tahapan pemilih tetap dan bakal calon legislatif yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Pihaknya telah melakukan rapat dan pertemuan lintas sektoral untuk mensukseskan penyelenggara Pemilu 2024.
Baca juga: KPU Kepri Umumkan DCS Peserta Pemilu 2024 Besok
Sejumlah tahapan pemilu telah di jalani, sehingga bisa dipastikan tidak ada kendala yang berarti.
"Tiba tahapan penetapan pencalonan yang sangat strategis. Sebab seluruh bakal calon telah melalui 12 tahapan menjelang pemilihan umum mendatang. Hingga terakhir menentukan daftar calon tetap setelah menerima tanggapan masyarakat selama 10 hari kedepan," katanya saat konferensi pers, Sabtu (19/8/2023).
Mawardi juga menjelaskan, metode sosialosasi tahapan pemilu kepada awak media sangat penting dilaksanakan.
Tahap akhir adalah pengumuman daftar calon tetap sebelum hari pemungutan suara.
Karena Pasal 20 UU PKPU mengatur menyampaikan informasi pada masyarakat melalui media massa.
"Metode publikasi, kami akan sangat sering menyapa awak media untuk memberi informasi dan publikasi kepada masyarakat. Terkait dengan persentasi keterwakilan perempuan, sudah melewati ambang batas yang telah ditentukan," ujarnya.
Baca juga: Daftar Nama Komisioner KPU Batam yang Baru dan Sejumlah Kabupaten Kota di Kepri
Untuk daftar pemilih tetap, Mawardi menyatakan, telah sesuai tahapan yang semestinya.
Sebagian besar calon yang tidak lolos administrasi tak mengisi berkas adminstrasi.
Tetapi ada sebanyak 733 bakal calon legislatif yang telah lolos tahap administrasi dan klarifikasi.
"Klarifikasi akan menggandeng parpol atas bakal calon sementara. Hingga tahapan untuk tanggapan masyarakat atas seseorang bakal calon selesai. Tahapan pencalonan telah berjalan seiring dengan penetapan daftar pemilih tambahan sesuai dokumen yang dipegang oleh calon pemilih tambahan itu sendiri," ujarnya.(TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)