Melalui keterangan resminya, pengumuman DCS anggota DPD Kepri pada Pemilu 2024 ini diatur dalam pasal 178 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPD yang tercantum dalam DCS.
Masukan dan tanggapan disampaikan dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023 secara tertulis disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Provinsi Kepulauan Riau.
Hal ini menurut KPU Kepri sesuai dengan ketentuan Pasal 179 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Saran dan masukan warga Kepri bisa melalui:
- website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id.
- kantor KPU Provinsi Kepulauan Riau dengan alamat Jl. Raja Haji Fisabilillah, No. 1 - 4, Kota Tanjungpinang.
- email: silondpd@kpu.go.id
Berikut nama-nama bakal calon anggota DPD Kepri dalam DCS Pemilu 2024, di antaranya:
- David Farel Sibuea, M.Th., D.Min
- H Dharma Setiawan
- Dwi Ajeng Sekar Respaty,S.H., M.Kn
- Gerry Yasid, S.H., M.H
- Drs. H. Hardi Selamat Hood, M.Si., Ph.D
- Haripinto Tanuwidjaja
- Ir. Hotman Hutapea
- Drs. Ismeth Abdullah
- Juanda, S.Mn., M.M
- Ria Saptarika
- Dr. Richard Hamonangan Pasaribu, B.Sc., M.Sc
- Sirajudin Nur
- Stephane Gerald Martogi Siburian
- Sunarto Poniman, S.H.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)